Walai.id, Maros – Aliansi AKPAN dan HAM Kabupaten Maros mendesak Bupati Kabupaten Maros untuk segera mencopot Lurah Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, setelah dugaan penerimaan fee sebesar 5 juta rupiah dari rekanan kontraktor.
Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Andi Harjan, Ketua Aliansi AKPAN dan HAM Kabupaten Maros, pada Minggu 21 April 2024.
Andi Harjan menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh Lurah Bontoa telah mencoreng citra pemerintahan Kabupaten Maros.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius akan integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana publik di Kabupaten Maros.
“Perbuatan tersebut menjadi preseden yang buruk”, Kata Harjan.
Sebelumnya, Lurah Bontoa telah diduga menerima fee panjar sebesar 5 juta rupiah dari rekanan kontraktor.
Tuntutan Aliansi AKPAN ini menggaris bawahi pentingnya langkah tegas dari pihak APH dan Bupati Maros dalam memastikan pencegahan dan penanggulangan korupsi dalam pengelolaan uang negara.