Walai.id, Maros – Kabar mengenai dugaan penerimaan fee panjar sebesar 5 juta oleh Lurah Bontoa di Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, telah mengejutkan warga setempat.
Andi Harjan, dalam sebuah status di Facebook pada Kamis, 19 April 2024, yang merupakan perwakilan dari Aliansi AKPAN & HAM Kabupaten Maros, mengungkapkan bahwa Lurah Bontoa diduga menerima fee panjar tersebut dari seorang rekanan yang ditunjuk untuk mengelola Dana Kelurahan Bontoa di Kecamatan Mandai.
Pernyataan ini langsung menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Maros terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
Warga Maros menuntut adanya penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik tuduhan ini.
Mereka berharap agar pihak berwenang dapat bertindak tegas dalam menangani dugaan penerimaan fee panjar ini guna menjaga kepercayaan publik terhadap integritas lembaga pemerintahan setempat dan memastikan pengelolaan dana publik yang transparan serta akuntabel.