News  

Hackathon OJK–Ekraf 2025 Hadirkan Solusi Web3 untuk Ekonomi Kreatif Indonesia

Walai.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf/Badan Ekraf) terus mendorong akselerasi ekonomi kreatif melalui inovasi digital untuk memperkuat ekosistem ekonomi nasional.

Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dalam kegiatan Peluncuran Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 yang mengusung tema “Akselerasi Ekonomi Kreatif melalui Inovasi Digital dan Desentralisasi”, di Ruang Pusat Inovasi OJK, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Hasan Fawzi menegaskan bahwa hackathon ini menjadi tonggak penting kolaborasi dan sinergi antara regulator dan industri kreatif dalam mendorong inovasi digital nasional.

“Transformasi digital akan menjadi game changer yang berpotensi mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi kreatif nasional,” ujar Hasan.

Ia berharap ekosistem ekonomi kreatif digital yang dibangun tidak hanya inklusif, tetapi juga merata di seluruh Indonesia. Menurutnya, OJK dan Kementerian Ekraf/Badan Ekraf berkomitmen untuk mengembangkan ekosistem inovasi digital melalui empat program utama: pengembangan skema pendanaan, penyelenggaraan kompetisi, pengembangan proyek digitalisasi industri, dan penyediaan sarana komunikasi.

Selain itu, Hasan menegaskan bahwa OJK bersama Kementerian Ekraf/Badan Ekraf berupaya menghadirkan solusi konkret atas tantangan pembiayaan dan perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) bagi pelaku industri kreatif nasional.

Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kementerian Ekraf/Badan Ekraf, Muhammad Neil El Himam, mengapresiasi dukungan OJK dalam penyelenggaraan Hackathon OJK–Ekraf 2025. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan ekosistem pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.

Baca Juga :  Perayaan HUT Kemkomdigi Hadirkan Ruang Inklusif dan Aksi Sosial

“Ekonomi kreatif, menurut data BPS tahun 2024, menyumbang Rp1.500 triliun terhadap PDB, melibatkan 26 juta tenaga kerja, dan menembus ekspor lebih dari 20 miliar dolar. Pertumbuhan tercepat ada di sektor digital seperti aplikasi, game, teknologi baru, hingga musik,” ujar Neil.

Neil menilai hackathon ini dapat menjadi solusi terhadap berbagai persoalan kreator, seperti pengelolaan royalti yang transparan dan akuntabel. Ia juga berharap kegiatan ini menjadi jembatan menuju sistem pembiayaan berbasis kekayaan intelektual yang telah lama diimpikan.

OJK dan Kementerian Ekraf/Badan Ekraf juga menyoroti potensi teknologi blockchain dalam menciptakan transparansi, keamanan, dan audit digital di sektor ekonomi kreatif. Namun, adopsi teknologi ini masih menghadapi tantangan seperti perlindungan hak cipta, kepatuhan hukum, dan integritas data.

Melalui hackathon ini, kedua lembaga membuka ruang bagi komunitas dan pelaku industri untuk menciptakan solusi blockchain inovatif dan berdampak nyata.

Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 mengusung visi menjadi pendorong utama inovasi Web3 untuk memperkuat dan memajukan ekosistem ekonomi kreatif Indonesia. Misinya mencakup penciptaan solusi inovatif untuk meningkatkan transparansi dan keamanan aset digital, perlindungan hak cipta digital, serta mendorong adopsi teknologi blockchain dan Web3 di seluruh rantai nilai industri kreatif.

Hackathon ini juga mengundang inovator untuk mengembangkan solusi Web3 guna menjawab tantangan ekonomi kreatif, seperti perlindungan hak cipta, transparansi rantai pasok, dan pembiayaan terdesentralisasi (DeFi) bagi kreator.

Baca Juga :  Wamendikdasmen: “Guru yang Jujur Adalah Buku Pelajaran Terbaik”

Kegiatan peluncuran turut dihadiri Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK Luthfy Zain Fuady, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK Djoko Kurnijanto, Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Ludy Arlianto, Direktur Teknologi Digital Baru Kementerian Ekraf/Badan Ekraf Dandy Yudha Feryawan, serta Direktur Eksekutif Asosiasi Blockchain Indonesia Asih Karnengsih.

Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 mengusung lima subtema utama:

  1. Digital Rights & Authentication – Verifikasi hak cipta dan kepemilikan digital karya kreatif.
  2. Transparent Creative Supply Chain – Peningkatan transparansi dan keterlacakan produk kreatif.
  3. DeFi for Creative Economy – Dukungan pembiayaan dan pengelolaan aset kreatif melalui keuangan terdesentralisasi.
  4. NFT-Powered Creativity – Inovasi berbasis NFT untuk monetisasi karya kreatif.
  5. Game-Fi: Play-to-Earn & Beyond – Integrasi DeFi dan NFT dalam game untuk membuka peluang ekonomi baru.

Penyelenggaraan Hackathon OJK–Ekraf 2025 menjadi wujud nyata kolaborasi lintas sektor antara regulator, pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan komunitas—dikenal sebagai konsep Pentahelix.

Melalui hackathon ini, OJK dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif berharap dapat mempercepat transformasi digital sektor ekonomi kreatif, memperkuat sinergi teknologi dan kreativitas, serta membuka peluang ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan di era desentralisasi.