News  

KLH Libatkan 400 Perusahaan Perkuat Antisipasi Karhutla Hadapi Musim Kemarau

Walai.id, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meningkatkan langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menggandeng sekitar 400 perusahaan pemegang konsesi kehutanan, perkebunan kelapa sawit, dan kawasan industri menjelang musim kemarau 2026.

Upaya tersebut dilakukan sebagai respons terhadap potensi musim kemarau yang diperkirakan berlangsung lebih panjang dan kering akibat pengaruh fenomena El Niño. Pemerintah menilai keterlibatan dunia usaha menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya kebakaran di wilayah konsesi.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa pencegahan tetap menjadi strategi utama dalam pengendalian karhutla. Karena itu, setiap perusahaan diminta meningkatkan kesiapsiagaan serta memperkuat langkah mitigasi secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Menpora Lepas 3.500 Peserta Bhinneka Run 2026, Dorong Olahraga Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

“Kita ingin memastikan bahwa di wilayah konsesi tidak terjadi kebakaran. Tidak boleh ada titik api yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran, sehingga langkah mitigasi harus dilakukan secara maksimal dan konsisten,” ujar Jumhur dalam keterangannya, pada Jumat (10/7/2026).

Menurutnya, perusahaan memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga wilayah operasionalnya dari ancaman kebakaran. Pengawasan yang ketat, deteksi dini, serta kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.

Baca Juga :  Revitalisasi Sekolah Kemendikdasmen Tak Hanya Perbaiki Fasilitas, Tapi Gerakkan Ekonomi Warga

KLH/BPLH menekankan bahwa pengendalian karhutla tidak hanya dilakukan saat kebakaran terjadi, tetapi harus dimulai sejak tahap pencegahan melalui berbagai langkah mitigasi yang terukur. Dengan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, risiko kebakaran selama musim kemarau diharapkan dapat ditekan sehingga dampaknya terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan aktivitas ekonomi dapat diminimalkan.

Pemerintah juga mengingatkan seluruh pemegang konsesi untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi selama musim kemarau.