Walai.id, Jakarta – Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Kementerian Kehutanan menggelar Uji Kompetensi Periode I Tahun 2025 pada 5–7 Mei 2025 di Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta.
Sebanyak 416 peserta mengikuti kegiatan ini, yang terdiri dari 170 Polisi Kehutanan, 211 Pengendali Ekosistem Hutan, dan 35 Penyuluh Kehutanan.
Kepala BP2SDM Kementerian Kehutanan, Indra Exploitasia, dalam sambutannya menyampaikan bahwa uji kompetensi dilaksanakan untuk memastikan kesesuaian individu dalam menduduki jabatan tertentu.
“Uji kompetensi merupakan pengukuran kemampuan kerja setiap individu, mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja berdasarkan standar kompetensi di masing-masing jabatan,” ujar Indra, pada Jumat, 09/05/2025.
Ia juga menekankan peran strategis pejabat fungsional dalam mendukung kinerja Kementerian Kehutanan. Saat ini, lebih dari 60 persen sumber daya manusia di kementerian tersebut berasal dari jabatan fungsional dengan berbagai spesialisasi.
“Ke depan, diharapkan akan terbuka peluang jabatan fungsional baru seperti pengawas kehutanan, mahoot (pawang gajah), keeper (perawat satwa), medik konservasi, dan veteriner,” tambahnya.
Indra juga berharap peserta yang dinyatakan kompeten nantinya dapat lebih aktif berkontribusi dalam pencapaian target organisasi. Sementara itu, peserta yang dinyatakan belum kompeten akan diberi kesempatan mengikuti uji ulang di tahun berikutnya, dengan catatan meningkatkan keaktifan dalam kegiatan teknis lapangan.
Dalam laporan kegiatan, Kepala Pusat Perencanaan Pengembangan SDM, Tuti Herawati, menjelaskan bahwa uji kompetensi menjadi persyaratan wajib bagi ASN yang hendak naik jenjang jabatan fungsional, berpindah dari jenjang keterampilan ke keahlian, maupun dari jabatan administrasi ke fungsional.
“Peserta telah melalui proses verifikasi administrasi oleh Biro SDM dan Organisasi, kemudian dipanggil secara resmi oleh Pusat Perencanaan Pengembangan SDM, serta melakukan registrasi ulang melalui aplikasi SPEKTRA (Sistem Pemetaan Kompetensi SDM Aparatur),” kata Tuti.
Kegiatan ini terselenggara berkat kolaborasi lintas unit di Kementerian Kehutanan, dengan dukungan pendanaan dari Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Direktorat Jenderal KSDAE, serta seluruh unit eselon I sebagai pengusul peserta.