News  

Jadwal dan Cara Cek Pencairan PIP 2025 Bisa Lewat Handphone

Walai.id – Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang disalurkan pemerintah untuk mendukung akses pendidikan di tahun 2025. Bantuan ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa kendala biaya. Berikut informasi terkait jadwal pencairan PIP 2025 dan cara mengeceknya melalui ponsel.

Jadwal Pencairan PIP 2025

Dana PIP disalurkan dalam tiga tahap sepanjang tahun 2025. Jadwal pencairannya sebagai berikut:

  • Termin 1: Februari – April 2025
  • Termin 2: Mei – September 2025
  • Termin 3: Oktober – Desember 2025

Dengan jadwal pencairan yang jelas, diharapkan siswa dan orang tua dapat lebih mudah memanfaatkan dana pendidikan ini untuk kebutuhan seperti pembelian perlengkapan sekolah, seragam, dan biaya tambahan lainnya.

Nominal Bantuan PIP 2025

Baca Juga :  Bansos Dimajukan ke Januari 2025, Begini Cara Cek Penerimanya Lewat HP

Besaran bantuan PIP bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan siswa:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru atau kelas akhir)
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru atau kelas akhir)
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun (Rp900.000 untuk siswa baru atau kelas akhir)

Cara Mengecek Pencairan PIP Lewat Handphone

Penerima dana PIP dapat mengecek status pencairan melalui aplikasi SIPINTAR atau situs resmi PIP. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Melalui Aplikasi SIPINTAR:
  • Unduh dan buka aplikasi SIPINTAR di ponsel.
  • Pilih menu “Cari Penerima PIP” pada halaman utama.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Isi jawaban perhitungan untuk verifikasi keamanan.
  • Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
  • Informasi status pencairan dana akan muncul di layar.
Baca Juga :  IUCSRS dan Mitra Perguruan Tinggi Tingkatkan Kolaborasi dengan 4 Perguruan Tinggi Eropa
  1. Melalui Situs Resmi PIP:
  • Kunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
  • Masukkan data siswa, yaitu NISN, NIK, dan tanggal lahir.
  • Lengkapi kode captcha untuk verifikasi keamanan.
  • Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
  • Status penerimaan dana, nominal, dan jadwal pencairan akan ditampilkan.

Dengan kedua cara ini, siswa dan orang tua dapat memantau pencairan dana secara mandiri tanpa harus datang langsung ke sekolah atau instansi terkait.

Pemerintah berharap melalui Program Indonesia Pintar, siswa dari keluarga kurang mampu dapat terus melanjutkan pendidikan mereka, mengurangi angka putus sekolah, dan mendapatkan akses pendidikan yang lebih merata. Pastikan data yang dimasukkan benar agar proses pengecekan berjalan lancar.