News  

Video Klarifikasi 13 Pelaku Pengrusakan Mobil Hilux di Tompo Bulu Maros

Walai.id, Maros – Sebanyak 13 pelaku pengrusakan mobil Hilux yang terjadi di Tompo Bulu, Maros pada tanggal 18 Juni 2024 telah membuat video klarifikasi setelah dibebaskan. 

Dalam video tersebut, para pelaku menegaskan bahwa mereka bukan anggota dari Komunitas LABETTA, seperti yang diberitakan oleh seorang wartawan bernama Akbar Hasan alias Polo alias Akbar Polo dalam medianya, GEMA NEWS.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Kembali ke Indonesia Usai Kunjungan ke Enam Negara

Salah satu pelaku mengakui bahwa tidak ada hubungan antara korban dan pelaku dengan Komunitas LABETTA, menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak berkaitan dengan komunitas tersebut. 

“Jadi sekarang sudah jelas bahwa kejadian kemarin tidak ada hubungannya dengan Anak LABETTA. Kejadian kemarin adalah murni berita hoax dan fitnah keji yang dibuat oleh salah satu oknum wartawan yang bernama Akbar Hasan alias Polo alias Akbar Polo yang tinggal di Kecamatan Tompo Bulu Maros,” jelas Pembila Komunitas LABETTA, Abu Fayyadh Faruq (Abhel), Sabtu, 29/6/2024.

Baca Juga :  Bupati Maros Gunakan Hak Suara di Pilkada Serentak 2024

Meskipun demikian, hingga saat ini Akbar Polo belum mengklarifikasi atau menghapus berita yang dimaksud. 

Kejelasan dari para pelaku diharapkan dapat mengakhiri spekulasi yang tidak benar dan membersihkan nama baik Komunitas LABETTA dari tuduhan yang tidak berdasar. 

Kejadian ini mengingatkan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya kepada publik, guna menghindari penyebaran hoax dan fitnah yang dapat merugikan banyak pihak. (*)

Tinggalkan Balasan