News  

Kemenperin Dorong Industri Dalam Negeri Dukung Program Makan Bergizi Gratis

WALAI.ID, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong optimalisasi peran industri dalam negeri sebagai bagian dari rantai pasok Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan menyasar peserta didik di seluruh Indonesia. Salah satu komponen penting dalam program ini adalah penyediaan peralatan makan dan minum yang layak, aman, serta memenuhi standar kualitas.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Setia Diarta, menyatakan bahwa industri nasional telah menunjukkan kesiapan untuk mendukung penyediaan food tray (wadah makan) dan peralatan pendukung lainnya.

“Bahkan, beberapa industri di luar sektor produsen alat dapur juga menunjukkan antusiasme untuk turut memproduksi food tray guna mendukung kelancaran program MBG,” ujar Setia dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (22/4).

Sejumlah perusahaan telah menyatakan kesiapannya, antara lain PT Almasindo, PT Arwana Gemilang Sejahtera, PT Inomec Jaya, PT Maspion, PT Multimegah Indahjaya, PT Supra Teratai Metal, serta pelaku industri permesinan di Malang. Masing-masing perusahaan mampu memproduksi hingga 100 ribu unit food tray per bulan. Selain itu, 15 produsen dari luar sektor alat dapur juga menyatakan minatnya untuk ikut serta, dengan harapan adanya kepastian penyerapan oleh pengelola dapur program MBG.

Total kebutuhan peralatan makan dan minum dalam program MBG diperkirakan mencapai 82,9 juta unit, yang mencakup sendok, garpu, dan food tray. Untuk food tray, standar teknis yang ditetapkan adalah menggunakan bahan stainless steel 304 dengan ketebalan 0,6 mm.

Baca Juga :  Ketua DPD AMPI Maros Dukung H. M. Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Potensi suplai dalam negeri hingga akhir 2025 diproyeksikan mencapai 15 juta unit, dengan realisasi saat ini sebesar 300 ribu unit. Sementara itu, produk impor masih mendominasi pasar, menunjukkan besarnya potensi bagi industri lokal untuk berperan lebih besar. Tantangan utama yang dihadapi adalah keterbatasan bahan baku lokal, yang dinilai kurang sesuai karena terlalu tebal dan mahal, serta tidak memenuhi standar deep drawing quality.

Beberapa industri telah meningkatkan kapasitas produksi menjadi 350 ribu unit per bulan, dengan utilisasi saat ini sekitar 50% dari total kapasitas nasional sebesar 600 ribu unit per bulan.

“Langkah substitusi impor ini merupakan upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri dalam negeri, termasuk membuka lapangan kerja dan mengurangi ketergantungan pada produk impor,” jelas Setia.

Dari sisi bahan baku, setiap set food tray memerlukan sekitar 0,7 kg stainless steel dan menghasilkan produk jadi seberat 0,5 kg. Dengan target produksi 15 juta unit, kebutuhan bahan baku mencapai sekitar 7.500 ton. Untuk mempercepat proses produksi, opsi impor barang setengah jadi dapat diterapkan, dengan proses akhir seperti trimming, folding, dan finishing dilakukan oleh produsen lokal.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Sektor Energi, Bahas Peningkatan Lifting Migas dan Hilirisasi Industri

Dari sisi regulasi, dukungan diperkuat melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 53 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan SNI Wajib untuk produk cookware dan flatware, yang berlaku efektif mulai 18 April 2025. SNI yang diterapkan antara lain SNI 8752:2020 untuk peralatan masak logam dan SNI 8753:2020 untuk peralatan makan dari baja tahan karat. Namun, saat ini regulasi tersebut belum secara spesifik mencakup food tray untuk program MBG. Produk impor tetap wajib mengajukan pertimbangan teknis (Pertek) untuk pengecualian SNI.

Standar khusus untuk food tray program MBG dinilai sangat penting mengingat segmentasi pengguna yang meliputi balita, ibu hamil dan menyusui, serta peserta didik dalam jumlah besar. Oleh karena itu, aspek keamanan, kesehatan, dan keselamatan (K3) menjadi prioritas utama.

Selain food tray, industri nasional juga memiliki kapasitas untuk memenuhi kebutuhan lainnya dalam program MBG, seperti peralatan masak, kompor gas, wastafel, alat makan lainnya, hingga material kaleng aluminium yang akan digunakan untuk peralatan minum.

“Kemenperin akan terus mendorong penggunaan produk dalam negeri dan memastikan ekosistem industri nasional menjadi tulang punggung pelaksanaan program strategis nasional, sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal,” tutup Setia.