Walai.id, MAKASSAR – Aksi pembakaran Pakaian Dinas Harian (PDH) oleh Pengurus Kecamatan (PK) KNPI Kecamatan Wajo bukan sekadar vandalisme atau amarah sesaat. Di balik kobaran api itu, tersembunyi gugatan keras terhadap gaya kepemimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Kota Makassar yang dinilai otoriter, tidak transparan, dan jauh dari prinsip administrasi organisasi yang baik.
Muhammad Aldy Hidayat, Ketua Terpilih PK KNPI Kecamatan Wajo sekaligus Kader Pemuda Muhammadiyah, melalui pernyataan resminya pada Kamis (18/06/2026), membantah tudingan bahwa pihaknya yang meminta penundaan pelantikan. Ia menyebut alasan “kelengkapan administrasi” yang dilontarkan oleh Ketua OKK DPD KNPI Kota Makassar sebagai dalih kosong yang justru bertolak belakang dengan praktik nyata pimpinan kota.
Aldy menyoroti ironi besar dalam penanganan kasus ini. Pihak DPD KNPI Kota Makassar menuntut kelengkapan berkas dari PK Wajo, namun keputusan pembatalan pelantikan sendiri tidak dituangkan dalam surat resmi.
“Jika alasannya soal kelengkapan administrasi, mengapa pembatalan itu tidak dituangkan dalam satu lembar surat resmi? Mengapa penjelasan soal ‘ketidaklengkapan’ hanya disampaikan lewat pesan singkat dan telepon lisan? Apakah standar administrasi KNPI cukup sampai di mulut saja?” tanya Aldy retoris.
Ia mengibaratkan tindakan pimpinan kota seperti seseorang yang menuduh tetangga berhutang tanpa bukti surat, lalu marah ketika diminta menunjukkan dokumen. “Membesar-besarkan soal kelengkapan administrasi, tapi tindakannya sendiri justru melanggar dasar paling pokok administrasi itu sendiri — adanya bukti tertulis,” tegasnya.
Lebih jauh, Aldy membongkar motif sebenarnya di balik penundaan tersebut. Menurutnya, muncul syarat tiba-tiba yang tidak pernah disepakati sebelumnya: pelantikan hanya akan sah jika posisi Sekretaris PC diisi oleh orang yang ditunjuk langsung oleh Ketua DPD KNPI Kota Makassar.
“Kesepakatan ini dibuat tertutup antara pimpinan kota dan satu petinggi saja, tanpa musyawarah, tanpa surat edaran, tanpa dasar tertulis. Jika bukan orang pilihannya, maka ditunda,” ungkap Aldy.
Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam karena undangan pelantikan telah tersebar luas kepada tokoh masyarakat dan kader. Pembatalan sepihak tanpa kejelasan tertulis dianggap sebagai bentuk peremehan terhadap martabat pengurus cabang dan publik yang telah menanti.
Menanggapi aksi pembakaran PDH, Aldy menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan bukan karena kebencian terhadap organisasi KNPI, melainkan sebagai simbolisasi pembakaran rasa kecewa atas cara kerja pimpinan yang dianggap lebih buruk daripada komunitas biasa.
“PDH itu kami buat dengan biaya sendiri, tenaga sendiri, dan harapan. Kami tidak akan pernah membakarnya jika lambang itu masih dijunjung tinggi. Kami membakar kain yang sudah kehilangan makna kehormatannya karena dipakai oleh pimpinan yang meremehkan aturan,” jelasnya.
Aldy juga menampik tuduhan bahwa PK Wajo “tidak paham” atau “terlihat bodoh”. Bagi dia, kebodohan sejati adalah ketika seseorang gemar menyebut-nyebut aturan, tetapi dalam bertindak seenaknya tanpa jejak resmi.
Di akhir pernyataannya, Aldy mendesak Ketua DPD KNPI Kota Makassar dan oknum pimpinan terkait untuk berhenti berputar-putar pada isu pembakaran fisik. Ia menuntut permintaan maaf atas kesembronoan bertindak dan mendesak agar pimpinan mampu menjawab pertanyaan dasar: Di mana surat pembatalan? Di mana bukti ketidaklengkapan administrasi?
“Jangan gunakan kata ‘administrasi’ sebagai tameng jika Anda sendiri enggan menggunakannya. Biarkan kobaran itu menjadi saksi: Kain bisa dibakar, asap bisa hilang, tapi fakta dan logika yang terbalik tidak akan pernah bisa berdiri tegak selamanya,” tutup Aldy dengan tegas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPD KNPI Kota Makassar belum memberikan tanggapan balasan terkait tuduhan intervensi jabatan dan ketiadaan surat resmi pembatalan tersebut. Konflik ini berpotensi membelah solidaritas pemuda di Kota Makassar jika tidak segera diselesaikan secara transparan dan bermartabat.