Walai.id, Makassar – Sebanyak 33 desa/kelurahan di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) diresmikan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Yasonna Laoly. Peresmian ini berlangsung di Hotel Claro Makassar, Jumat (14/6/2024), dan didampingi oleh Kepala Kantor Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak.
Dari 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulsel, 12 di antaranya merupakan kelurahan dari Kota Makassar, menjadikannya wilayah dengan desa/kelurahan sadar hukum terbanyak di Sulsel.
Kelurahan-kelurahan tersebut meliputi Kelurahan Mangkura, Kelurahan Buloa, Kelurahan Bakung, Kelurahan Sudiang Raya, Kelurahan Bara-Baraya Timur, Kelurahan Tamamaung, Kelurahan Kapasa, Kelurahan Mandala, Kelurahan Manggala, Kelurahan Barrang Lompo, Kelurahan Maccini Sombala, dan Kelurahan Tamalanrea.
Pada kesempatan ini, Menkumham Yasonna Laoly juga memberikan penghargaan kepada Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, atas kontribusinya dalam mengukuhkan kelurahan-kelurahan binaan di Kota Makassar sebagai Kelurahan Sadar Hukum.
“Harapan kita dengan diresmikannya Kelurahan Sadar Hukum ini dapat memicu dan memacu lurah untuk mengajak masyarakat agar lebih sadar terhadap hukum,” kata Danny Pomanto.
Ia juga berharap 12 kelurahan yang dipilih dapat menjadi contoh bagi kelurahan lain di Makassar.
Selain itu, sepuluh kecamatan di Makassar juga menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel.
Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Ujung Pandang, Panakukang, Makassar, Manggala, Biringkanaya, Tamalanrea, Tamalate, Tallo, Kepulauan Sangkarrang, dan Mamajang.
Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan ada empat indikator penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum: Akses Informasi Hukum, Dimensi Implementasi Hukum, Dimensi Akses Keadilan, serta Dimensi Demokrasi dan Regulasi.
“Saya berharap Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang sudah terpilih dapat meningkatkan prestasi masyarakat sadar hukum melalui kepatuhan terhadap hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Menkumham.
Yasonna Laoly juga mendorong desa/kelurahan yang belum atau sedang menuju status Desa/Kelurahan Sadar Hukum untuk terus memperbanyak kelompok sadar hukum dan kader hukum di wilayahnya.
Ia menekankan bahwa peresmian 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini adalah pencapaian besar dan merupakan hasil sinergi antara Kanwil dan pemerintah daerah setempat.
“Saya Menkumham mengapresiasi komitmen kita semua, dukungan Pemda dalam meningkatkan perekonomian nasional dan kehidupan masyarakat,” tutup Yasonna Laoly.