News  

Irfan AB: BPJS Ketenagakerjaan Akan Melindungi Tenaga Kerja Informal Rentang

Walai.id, Maros – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Irfan AB, S.T., melakukan kunjungan pengawasan di Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, pada Kamis, 13/6/2024. 

Kunjungan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, perwakilan Irfan Peduli Andi Akmal, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Maros, Firman, Tokoh Masyarakat, Andi Mapalawa, serta Kepala Desa Matirodeceng.

Salah satu isu utama yang dibahas adalah pentingnya BPJS Ketenagakerjaan. Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Maros, Firman, turut hadir untuk menjelaskan manfaat dan pentingnya program ini bagi pekerja informal.

Baca Juga :  Posko Mudik Banser 2025 di Maros: Nyaman, Aman, dan Penuh Fasilitas

Irfan AB, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pansus Perda BPJS Ketenagakerjaan, menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sedang mengupayakan peraturan daerah (Perda) tentang bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk tenaga kerja informal. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang memadai bagi mereka.

“BPJS Ketenagakerjaan akan membantu melindungi tenaga kerja informal rentang dengan memberikan akses kepada mereka terhadap jaminan sosial, seperti perlindungan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua”, ujar Irfan AB. 

Baca Juga :  Labetta Revolusi Gelar Aksi Sosial Berbagi Sembako dan Takjil

Firman, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Maros, menyambut baik inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pekerja informal mencakup berbagai jenis pekerjaan seperti pedagang kaki lima, petani, nelayan, pengrajin, pekerja lepas, pengemudi ojek, dan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan juga penyerahan simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan dukungan masyarakat serta para pemangku kepentingan terkait pentingnya perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Kunjungan pengawasan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dan stakeholder dalam mendukung perlindungan tenaga kerja informal di Sulawesi Selatan.

Tinggalkan Balasan