News  

Presiden Joko Widodo Tegas Larang dan Peringatkan Bahaya Judi Online

Walai.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo dengan tegas menyuarakan larangan dan bahaya perjudian daring (online) dalam sebuah pernyataan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu 12/6/2024.

Dalam penegasannya, Presiden mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian, baik secara offline maupun online.

“Jangan judi.. Jangan judi.. Jangan berjudi.. baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” tegas Presiden dalam keterangan yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden.

Presiden Joko Widodo menyoroti berbagai dampak negatif yang ditimbulkan oleh praktik perjudian. Mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan di masyarakat.

Baca Juga :  Industri Otomotif Indonesia Tunjukkan Pertumbuhan Positif di Tengah Tantangan Global

“Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar gim iseng-iseng berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita,” ungkap Presiden.

Pemerintah, menurut Presiden, terus melakukan upaya serius dalam pemberantasan dan memerangi perjudian online.

Hingga saat ini, lebih dari 2,1 juta situs judi online telah ditutup, dan pembentukan satgas khusus judi online juga segera diselesaikan untuk mempercepat pemberantasan.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Gelar Apresiasi Jambore GTK Hebat 2024

“Satgas judi online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online,” ucap Presiden.

Menyadari sifat transnasional dari judi online yang melibatkan berbagai yurisdiksi, Presiden menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membendung praktik perjudian.

“Salah satu pertahanan yang paling penting adalah pertahanan dari masyarakat kita sendiri serta pertahanan pribadi,” tegasnya.

Presiden Joko Widodo mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh warga negara untuk aktif mengingatkan, mengawasi, dan melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian. Keterlibatan aktif dari seluruh lapisan masyarakat dianggap kritikal dalam membangun pertahanan nasional terhadap perjudian online.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan