Walai.id, Semarang – Pemerintah Kota Makassar telah meraih kembali penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia.
Penghargaan ini secara langsung diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, kepada Wakil Walikota Makassar, Fatmawati Rusdi, SE, MM, di Hotel Padma, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (22/7/2023).
Tahun ini, Kota Makassar kembali meraih penghargaan KLA kategori Nindya, yang juga telah diraih pada tahun 2022. Artinya, Kota Makassar berhasil mempertahankan predikat KLA pada kategori yang sama.
Berdasarkan data Kementerian PPPA, terdapat 360 Kabupaten/Kota yang terbagi menjadi 19 kategori Utama, 76 kategori Nindya, 130 kategori Madya, dan 135 kategori Pratama. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Setelah menerima penghargaan, Fatmawati Rusdi mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi seluruh stakeholder yang telah bekerja keras untuk meraih predikat Kota Layak Anak. Ia menyebut bahwa mempertahankan kategori tersebut adalah hal yang sulit dan membutuhkan kerja keras dari semua pihak terkait.
Fatmawati menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja nyata Pemerintah Kota Makassar melalui berbagai program, salah satunya adalah program Jagai Anakta. Kota Makassar juga memiliki shelter warga yang merupakan satu-satunya program di Indonesia, di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagai upaya untuk melacak dan mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Achi Soleman, menambahkan bahwa penetapan KLA didasarkan pada capaian pada 5 kluster KLA dengan 24 indikator yang meliputi Penguatan Kelembagaan, Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, serta Pendidikan.
Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Seni Budaya, serta Perlindungan Khusus baik pada tingkat Kabupaten, Kecamatan, maupun Desa/Kelurahan.
Achi Soleman menegaskan bahwa komitmen kuat dari pimpinan dan kebijakan program yang memprioritaskan pemenuhan hak anak sangat berperan dalam meraih penghargaan tersebut. DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) selalu berusaha keras dan memfasilitasi anak yang tidak mendapatkan haknya.
Kota Makassar berharap dapat terus meningkatkan pencapaian dan pada tahun 2024 dapat meraih kategori utama dalam Kota Layak Anak.