Walai.id, Nasional – Komisi XI DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala BPKP untuk membahas Pengantar RKA dan RKP BPKP Tahun 2024, pada Senin 26/06/2023.
Rapat tersebut mengumumkan bahwa pagu indikatif BPKP untuk tahun 2024 adalah sebesar Rp2,1 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung fungsi pelayanan umum dalam Program Pengawasan Pembangunan dan Program Dukungan Manajemen.
Selain itu, BPKP juga mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp241,2 miliar, yang akan digunakan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi BPKP dalam pengawasan akuntabilitas negara/daerah/badan usaha, program prioritas nasional, hambatan pelaksanaan pembangunan, efektivitas pengendalian korupsi, dan manajemen K/L/P/BU.
Pada tahun 2023, BPKP telah mengawasi anggaran sebesar Rp2,788 triliun APBN dan Rp851 triliun APBD dari lebih dari 117 ribu entitas.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi XI menyatakan bahwa besaran anggaran dukungan pengawasan oleh BPKP terbilang kecil jika dibandingkan dengan jumlah entitas yang diawasi.
Untuk itu, mereka mengusulkan agar BPKP meminta anggaran yang lebih besar agar mendapat perhatian yang cukup.
Selain itu, dalam paparan yang disampaikan oleh Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, disebutkan bahwa BPKP telah memberikan kontribusi sebesar Rp35,89 triliun pada triwulan I tahun 2023 dan Rp117,83 triliun pada tahun 2022 terhadap keuangan negara melalui efisiensi belanja, penyelamatan keuangan negara, dan optimalisasi penerimaan negara.