Walai.id, MAROS – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Irfan AB, menggelar Reses Masa Sidang III Tahun 2026 sekaligus temu konstituen di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Senin (27/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga infrastruktur.
Reses tersebut dihadiri Camat Tanralili Sudarmin, Kepala Desa Lekopaccing Kaluddin Dg Rappi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda Anis Firman, tokoh perempuan, serta warga dari berbagai desa di Kecamatan Tanralili.
Dalam dialog bersama masyarakat, Irfan AB menyoroti pentingnya pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kecamatan Tanralili.
Menurutnya, keberadaan sekolah kejuruan diperlukan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan dunia industri.
“Tanralili memiliki potensi yang besar sehingga sudah saatnya memiliki SMKN. Namun, saat ini masih terkendala pada ketersediaan lahan,” kata Irfan AB.
Pada kesempatan itu, Abdul Rahmah selaku Ketua Kelompok Tani mengusulkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) serta peningkatan program mekanisasi pertanian guna mendukung produktivitas petani.
Sementara itu, Nasrul menyampaikan keluhan terkait proses pengurusan bantuan alsintan. Menurutnya, praktik di lapangan masih belum sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menghendaki penyaluran bantuan dilakukan secara mudah dan transparan.
Aspirasi juga disampaikan para kepala desa yang menyoroti persoalan layanan kesehatan. Mereka mengeluhkan masih banyak warga yang kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) maupun BPJS Kesehatannya tidak aktif sehingga menyulitkan masyarakat memperoleh layanan kesehatan.
Selain itu, para kepala desa meminta adanya kebijakan yang memberikan kelonggaran bagi warga yang memiliki tunggakan iuran BPJS.
Di sektor pertanian, masyarakat mengusulkan pembangunan sumur bor atau sumur dalam untuk mengatasi kekeringan yang kerap melanda lahan pertanian. Warga juga meminta perbaikan lampu penerangan jalan umum karena banyak lampu yang sudah tidak berfungsi.
Menanggapi persoalan layanan kesehatan tersebut, Irfan AB mengingatkan tenaga kesehatan di puskesmas agar mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan Kabupaten Maros telah masuk dalam cakupan Universal Health Coverage (UHC)sehingga pelayanan kesehatan seharusnya lebih mengedepankan tindakan medis dibandingkan penyelesaian administrasi.
“Kabupaten Maros sudah masuk kategori UHC. Karena itu, pelayanan kepada masyarakat harus diprioritaskan. Administrasi bisa diselesaikan kemudian, tetapi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan harus segera ditangani,” tegasnya.
Irfan AB memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan diperjuangkan di DPRD Sulawesi Selatan sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi.
Menurutnya, pemenuhan kebutuhan di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur merupakan bagian penting dalam mendukung program pemerintah, khususnya memperkuat ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan di Sulawesi Selatan.