Walai.id, MAROS – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. Andi Muhammad Irfan AB, ST, menggelar reses dan temu konstituen di Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait pembangunan di wilayahnya. Reses dihadiri tokoh masyarakat, perangkat desa, serta warga dari sejumlah desa di Kecamatan Marusu.
Dalam pertemuan itu, masyarakat menyampaikan sejumlah usulan yang dinilai menjadi kebutuhan prioritas.
Beberapa aspirasi yang disampaikan antara lain pengembangan potensi wisata Pantai Kuri, peningkatan infrastruktur jalan tani di sejumlah desa, serta pengerukan sungai yang mengalami pendangkalan guna mengurangi risiko banjir dan mendukung aktivitas masyarakat.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Irfan AB menyatakan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui mekanisme yang berlaku di DPRD.
“Kami hadir untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Seluruh aspirasi yang disampaikan akan kami kawal dan perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari program pembangunan pemerintah,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Irfan AB yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Harapan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan turut menyosialisasikan salah satu program Pemerintah Prabowo-Gibran, yakni Program Kampung Nelayan.
Menurutnya, program tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui penguatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan fasilitas pendukung bagi nelayan sehingga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan pesisir.