News  

Warga Maros Keluhkan Zonasi Sekolah hingga Maraknya Geng Motor

Maros, Walai.id – Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Harapan, Andi Muhammad Irfan AB, menggelar kegiatan Pengawasan APBD Provinsi Sulawesi Selatan di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, pada 28 Juni 2026.

Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka, khususnya terkait sektor pendidikan dan keamanan.

Salah seorang warga, Hasriani, menyoroti pelaksanaan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru yang dinilai masih menyisakan berbagai kendala. Menurutnya, keterbatasan ruang kelas di sejumlah sekolah menyebabkan banyak calon siswa tidak tertampung meski berada di wilayah yang seharusnya menjadi prioritas penerimaan.

Baca Juga :  Maros Jadi Pilot Project Program Koperasi Desa Mandiri

Ia berharap pemerintah dapat menambah kapasitas ruang belajar dan memperluas akses pendidikan agar seluruh anak usia sekolah memperoleh kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan.

Selain isu pendidikan, warga lainnya, Kasma, menyampaikan kekhawatiran terkait situasi keamanan di wilayah Tanralili. Ia menilai maraknya aktivitas geng motor belakangan ini mulai meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Menurutnya, kehadiran aparat keamanan melalui patroli rutin perlu ditingkatkan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan serta memberikan rasa aman kepada warga.

Baca Juga :  Warga Barru Keluhkan BPJS Tak Aktif hingga Nasib Terdampak Aktivitas Industri

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Andi Muhammad Irfan AB menyatakan akan menindaklanjuti masukan masyarakat melalui koordinasi dengan instansi terkait, baik di sektor pendidikan maupun keamanan.

Ia menegaskan bahwa kegiatan pengawasan APBD merupakan bagian dari upaya memastikan kebijakan dan program pemerintah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat serta mampu menjawab persoalan yang dihadapi warga di daerah.

Masukan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Maros.