Walai.id, JAKARTA – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama jajaran Kementerian Haji dan Umrah melaporkan hasil pengawasan penyelenggaraan ibadah haji 2026 kepada Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah aspek penyelenggaraan haji, mulai dari biaya perjalanan ibadah haji, masa tunggu jemaah, hingga kualitas layanan akomodasi dan konsumsi bagi jemaah Indonesia di Arab Saudi.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan pengawasan DPR difokuskan pada upaya perbaikan tata kelola dan kualitas layanan haji.
Menurutnya, salah satu isu yang menjadi perhatian adalah penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dalam dua tahun terakhir serta upaya memperpendek masa tunggu keberangkatan jemaah.
Cucun menyebut masa tunggu haji yang sebelumnya berkisar 35 hingga 40 tahun kini menurun menjadi sekitar 26 tahun. Pemerintah, kata dia, masih mencari berbagai skema untuk mempercepat antrean keberangkatan jemaah.
Selain itu, DPR juga menyoroti pelaksanaan sistem keimigrasian yang diterapkan dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Sistem tersebut dinilai membantu memperkuat pengawasan terhadap keberangkatan jemaah dan mencegah praktik keberangkatan nonprosedural.
Dalam laporan yang disampaikan kepada Presiden, peningkatan kualitas layanan akomodasi dan konsumsi juga menjadi bagian dari evaluasi. Sejumlah jemaah reguler disebut telah mendapatkan akomodasi yang lebih dekat dengan pusat aktivitas ibadah di Madinah.
Sementara pada layanan konsumsi, pemerintah melakukan penyesuaian dan negosiasi dengan penyedia layanan guna menghadirkan pilihan makanan yang lebih beragam bagi jemaah Indonesia.
Presiden Prabowo, menurut Cucun, meminta berbagai perbaikan yang telah berjalan agar dipertahankan sekaligus terus dievaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan pada musim haji berikutnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri menilai penyelenggaraan haji tahun ini berjalan lebih baik dibandingkan sejumlah periode sebelumnya. Namun, ia mengingatkan perlunya mengantisipasi berbagai tantangan eksternal yang dapat memengaruhi penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang, termasuk perkembangan situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Pemerintah dan DPR berkomitmen melanjutkan evaluasi terhadap penyelenggaraan ibadah haji guna memastikan pelayanan bagi jemaah Indonesia semakin efektif, aman, dan nyaman pada tahun-tahun berikutnya.