News  

KPK Bekali Wakil Gubernur dan Pimpinan DPRD Lewat PAKU Integritas 2026

WALAI.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah melalui program Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Tahun 2026.

Program tersebut menjadi bagian dari strategi KPK dalam membangun kepemimpinan daerah yang berintegritas di tengah masih tingginya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dan anggota legislatif daerah.

Sebanyak 62 peserta mengikuti PAKU Integritas 2026 yang terdiri atas 15 wakil gubernur, 15 ketua DPRD provinsi, tiga wakil ketua DPRD, dua sekretaris daerah provinsi, serta 27 pasangan masing-masing pimpinan daerah.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat membuka kegiatan di Graha Makarti, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Jakarta, Kamis (11/6/2026), menegaskan pentingnya peran wakil gubernur dan pimpinan DPRD dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.

“Jabatan bukan tentang dilayani, melainkan melayani. Ketika seorang pemimpin mampu bekerja dengan empati dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi, di situlah integritas menemukan maknanya,” ujar Fitroh.

Menurutnya, penguatan integritas menjadi semakin penting mengingat korupsi di daerah masih menjadi tantangan serius. Berdasarkan data penindakan KPK sejak 2004 hingga Maret 2026, dari 1.996 perkara tindak pidana korupsi yang ditangani, sebanyak 207 perkara melibatkan pimpinan daerah, termasuk gubernur, dan 371 perkara melibatkan anggota DPR maupun DPRD.

Baca Juga :  Indonesia dan UEA Perkuat Kerja Sama Investasi, Ketahanan Pangan hingga Infrastruktur

Selain itu, sepanjang 2025 hingga 2026, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap 12 kepala daerah, mulai dari Gubernur Riau hingga terbaru Bupati Muara Enim.

Fitroh menjelaskan, sejumlah sektor strategis masih menjadi titik rawan terjadinya korupsi, antara lain pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengelolaan aset daerah, serta pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Korupsi sering kali berawal dari hal-hal yang tampak sederhana, seperti kesombongan, iri hati, dendam, dan ketidakmampuan merasa cukup. Membangun integritas berarti membangun karakter rendah hati, mengendalikan diri, dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Melalui PAKU Integritas, KPK mendorong para pemangku kepentingan daerah menjadi garda terdepan dalam pencegahan korupsi melalui penguatan integritas, percepatan reformasi birokrasi, pembangunan budaya antikorupsi, serta penegakan hukum yang tegas dan konsisten.

Berbeda dengan pelatihan kepemimpinan pada umumnya, PAKU Integritas 2026 turut melibatkan pasangan peserta. KPK menilai keluarga memiliki peran penting sebagai benteng moral pertama dalam mencegah perilaku koruptif.

Baca Juga :  Presiden Prabowo: Transformasi Bangsa Harus Berlandaskan Nilai-Nilai Pancasila

Melalui keluarga, nilai kejujuran, kesederhanaan, tanggung jawab, dan gaya hidup berintegritas diharapkan dapat terus dijaga untuk memperkuat komitmen penyelenggara negara dalam menjalankan amanah publik.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, menilai data penindakan KPK harus menjadi refleksi bersama agar praktik korupsi yang sama tidak terus berulang.

“Saya percaya sinergi yang dibangun bersama KPK akan memberikan manfaat besar bagi daerah. Kegiatan ini tidak boleh berhenti sebagai seremoni, tetapi harus menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang lebih efektif, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Wiyagus.

PAKU Integritas 2026 diikuti peserta dari berbagai provinsi, antara lain DKI Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Bengkulu, dan Maluku Utara.

Selama pelatihan, peserta akan mengikuti berbagai sesi pembelajaran, mulai dari pengenalan lingkungan Rumah Tahanan KPK, penyusunan rencana aksi, kunjungan ke ruang konferensi pers, hingga sesi interaktif bersama juru bicara KPK. Kegiatan tersebut dirancang untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai pemberantasan korupsi dan implementasi nilai-nilai integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.