News  

Meutya: Platform Digital Harus Ramah Anak, Bukan Sekadar Batasi Usia

Walai.id, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya dengan membatasi usia akses ke platform berisiko tinggi. Menurutnya, platform digital juga harus menjadi ruang yang aman dan ramah anak.

Hal itu disampaikan Meutya dalam peringatan Hari Anak Nasional dan Girls in ICT Day 2026 di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).

Meutya mengatakan anak-anak perlu memiliki kecakapan digital tanpa kehilangan keseimbangan dengan kehidupan nyata, seperti berinteraksi dengan keluarga, teman sebaya, dan lingkungan sekitar.

Kemajuan teknologi, kata dia, membawa banyak manfaat bagi pendidikan. Namun, teknologi juga menghadirkan risiko, seperti kecanduan media sosial, gangguan pola tidur, hingga paparan konten yang tidak sesuai usia.

Baca Juga :  Airlangga Dorong Riset dan Inovasi Perkuat Daya Saing Industri Sawit

“Anak-anak kita adalah tunas bangsa yang hebat. Namun jika terus terpapar konten negatif sebelum usianya siap, perilaku mereka bisa berubah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti fitur interaksi di sejumlah platform yang memungkinkan orang asing menghubungi anak tanpa sepengetahuan orang tua atau guru. Kondisi ini dinilai meningkatkan risiko kejahatan digital, termasuk child grooming.

Karena itu, pemerintah menerapkan kebijakan penundaan akses ke media sosial berisiko tinggi hingga usia 16 tahun sebagai langkah perlindungan anak.

Meski demikian, Meutya menegaskan pemerintah tidak hanya menerapkan pembatasan. Platform digital juga diberi kesempatan untuk memperbaiki sistem agar menjadi lebih aman bagi anak.

Menurutnya, platform yang menghapus fitur berbahaya, memperkuat moderasi konten, serta memastikan hanya konten sesuai usia yang dapat diakses, dapat dikategorikan sebagai platform berisiko rendah.

Baca Juga :  Indonesia Resmi Jadi Anggota Pendiri Organisasi Kerja Sama AI Global WAICO

Selain itu, ia meminta platform memperketat pengawasan terhadap konten pornografi, perjudian daring, dan berbagai bentuk kejahatan digital, serta mengurangi fitur yang mendorong kecanduan.

Meutya juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas digital dan kehidupan nyata. Menurutnya, anak-anak tetap membutuhkan ruang untuk bermain, mengenal permainan tradisional, dan berinteraksi langsung dengan keluarga maupun teman.

Pada kesempatan tersebut juga dibacakan Deklarasi Bersama Sekolah Cakap Digital oleh perwakilan guru dan siswa dari delapan sekolah di Jakarta. Mereka menyatakan komitmen mendukung implementasi PP TUNAS dengan membangun budaya digital yang aman, beretika, dan bertanggung jawab.

Deklarasi itu juga menegaskan komitmen menjaga data pribadi, menolak perundungan siber, serta memperkuat kolaborasi antara sekolah, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan penyelenggara sistem elektronik dalam melindungi anak di ruang digital.