Walai.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kepada para pekerja yang memenuhi syarat. Besaran bantuan yang diterima adalah sebesar Rp600 ribu, yang diberikan sekaligus untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli, dengan nominal Rp300 ribu per bulan, Jakarta, 24/6/2025.
Penyaluran BSU ini bertujuan untuk membantu pekerja dalam memenuhi kebutuhan hidup di tengah tekanan ekonomi dan untuk menjaga daya beli masyarakat. Bagi pekerja yang merasa telah memenuhi kriteria dan ingin memastikan status pencairan dana, berikut empat tanda bahwa BSU sudah berhasil cair:
1. Notifikasi dari Bank Himbara
Jika Anda memiliki rekening di salah satu bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN, periksa notifikasi dari bank terkait. Biasanya pemberitahuan pencairan dana BSU akan dikirim melalui SMS atau aplikasi mobile banking.
2. Saldo Rekening Bertambah
Cek saldo rekening Anda secara berkala. Jika terdapat tambahan dana sebesar Rp600 ribu tanpa transaksi khusus, bisa jadi itu adalah pencairan BSU. Pengecekan bisa dilakukan melalui ATM, mobile banking, maupun internet banking.
3. Status Cair di Situs Resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan
Anda dapat mengakses status pencairan BSU melalui situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id atau BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Jika muncul keterangan seperti “Dana Telah Disalurkan” atau “Sedang Diproses”, artinya bantuan Anda sudah dijadwalkan cair.
4. Pemberitahuan dari HRD Perusahaan
Beberapa perusahaan melalui bagian Human Resource Development (HRD) juga turut menyampaikan informasi kepada karyawan apabila dana BSU telah diterima, terutama bagi perusahaan yang mengajukan data pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah mengimbau para pekerja untuk selalu mengecek informasi resmi dan tidak mudah tertipu oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. Pastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi, dan pantau rekening Anda untuk memastikan pencairan.