News  

Pemerintah Luncurkan PP TUNAS untuk Perlindungan Anak di Ruang Digital

Walai.id, Jakarta – Ancaman kekerasan digital terhadap perempuan dan anak-anak di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Komisi Nasional Perempuan mencatatkan 1.791 kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) sepanjang tahun 2024, meningkat 48 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan 431 kasus eksploitasi anak selama periode 2021-2023.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Bonifasius Wahyu Pudjianto, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melindungi perempuan dan anak di ruang digital.

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau yang lebih dikenal dengan nama PP TUNAS.

“Perempuan dan anak-anak menjadi kelompok yang cukup rentan di ruang digital. Ancaman terhadap mereka beragam, mulai dari kekerasan berbasis gender online, eksploitasi, perundungan siber, hingga penyalahgunaan data pribadi,” ujar Bonifasius dalam Talkshow “Strategi Perempuan Indonesia Memanfaatkan Digitalisasi untuk Efisiensi” yang diselenggarakan di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/5).

Baca Juga :  Indonesia Dorong Kerja Sama ASEAN Perangi Hoaks dan Lindungi Anak di Dunia Digital

PP TUNAS, yang diharapkan dapat menjadi landasan untuk memastikan keamanan akses dan layanan digital bagi anak-anak, dipandang sangat penting. Bonifasius menyebutkan bahwa PP ini bertujuan untuk menyaring konten-konten berbahaya sekaligus melindungi data pribadi anak-anak, sehingga menciptakan ekosistem digital yang aman dan mendidik.

“Salah satu poin utama dalam PP ini adalah untuk memfilter konten-konten yang berbahaya, sekaligus memberikan perlindungan terhadap data pribadi, khususnya bagi anak-anak. Ini menjadi tonggak penting dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi generasi muda,” tambahnya.

Menurut data, saat ini terdapat 212 juta pengguna internet di Indonesia, yang mencakup sekitar 74,6 persen dari total populasi, serta 143 juta pengguna media sosial. Bonifasius menyatakan bahwa untuk keberhasilan implementasi PP TUNAS, diperlukan dukungan seluruh elemen masyarakat, khususnya perempuan, sebagai agen perubahan dalam membentuk lingkungan digital yang lebih aman dan edukatif.

Baca Juga :  Kemenkominfo Dorong Penguatan Kepemimpinan Digital di RRI untuk Percepat Transformasi Penyiaran

“Kami yakin bahwa perempuan Indonesia memiliki peran strategis, terutama dalam menggerakkan aspek pendidikan dan pemberdayaan usaha mikro, serta sebagai penggerak komunitas,” ujar Bonifasius.

Dalam seminar ini, hadir pula sejumlah tokoh penting, termasuk Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kementerian Komdigi, Indri Angga Prabowo, yang juga istri dari Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, serta Ketua Dharma Wanita Persatuan Kemkomdigi, Ilma Nugrahani Ismail. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Praktisi Literasi Digital, Marcella Zalianty, yang berperan sebagai narasumber dalam seminar.

Bonifasius mengharapkan acara ini dapat menjadi wadah untuk membangun jejaring lintas sektor dan menggerakkan kesadaran kolektif dalam menciptakan transformasi digital yang inklusif, berkeadilan, dan dimulai dari keluarga, komunitas, hingga institusi.

“Kami berharap kegiatan hari ini tidak hanya berbicara tentang tantangan, tetapi juga menggali strategi nyata untuk bagaimana perempuan dapat memanfaatkan digitalisasi secara positif,” tutup Bonifasius. (*)