News  

Pemerintah Tegas Hadapi Kejahatan Siber

Walai.id, Bali – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.

Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Badung, Bali, pada Senin (2/9/2024), menyusul insiden pencurian data pribadi yang melibatkan mitra dari salah satu penyelenggara layanan telekomunikasi, Indosat Ooredoo.

“Saya tegaskan bahwa Kominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber. Keamanan data pribadi adalah prioritas utama, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” ujar Budi Arie dengan penuh ketegasan.

Menurutnya, keamanan data pribadi kini menjadi prioritas utama pemerintah, dan setiap pelanggaran tidak akan mendapat pengecualian.

Baca Juga :  Jelang Kunjungan ke Eropa, Presiden Prabowo Pimpin Ratas Virtual

Menkominfo juga menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengambil langkah-langkah konkret untuk menangani insiden tersebut, termasuk memanggil direksi Indosat Ooredoo guna mendapatkan penjelasan langsung dan membahas solusi penanganan untuk memperbaiki sistem perlindungan data perusahaan.

“Hari ini, kami memanggil Direksi Indosat untuk mendiskusikan penanganan insiden ini dan memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan segera diambil,” ungkapnya.

Budi Arie juga mengingatkan seluruh penyelenggara layanan telekomunikasi seluler di Indonesia untuk terus memastikan perlindungan konsumen, menjaga kualitas layanan, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

“Setiap perusahaan telekomunikasi harus bertanggung jawab terhadap keamanan data pelanggan. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini,” tegas Menkominfo.

Baca Juga :  BGN Percepat Ekspansi Layanan Makan Bergizi Gratis

Dalam kesempatan tersebut, Menkominfo juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang saat ini tengah dilakukan oleh pihak Kepolisian terkait kasus pencurian data tersebut.

Ia menyampaikan bahwa kementeriannya bekerja sama erat dengan Kepolisian untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan tersebut mendapatkan hukuman yang setimpal.

Insiden pencurian data ini mencuat setelah Kepolisian Kota Bogor menangkap dua karyawan perusahaan mitra yang diduga melakukan pencurian dan penyalahgunaan data identitas pribadi warga untuk mencapai target penjualan kartu SIM.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap sektor telekomunikasi, demi memastikan perlindungan data pribadi masyarakat dari ancaman kejahatan siber.