Walai.id, Maros – Bupati Maros Dr. H. A. S. Chaidir Syam, S.IP., M.H didampingi Sekretaris Daerah Andi Davied Syamsuddin, S.STP., M.Si mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maros yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Maros. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh unsur Forkopimda lainnya, pada Sabtu 27/7/2024.
Agenda rapat paripurna kali ini mencakup beberapa kegiatan penting, yaitu penandatanganan nota kesepakatan bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, juga dilakukan penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Maros Tahun 2025-2045, serta penyerahan Rancangan KUPA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024.
Bupati Chaidir Syam menyampaikan apresiasi dan harapannya agar seluruh pihak terkait dapat terus bekerja sama dalam mengawal pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Maros.
“Kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif serta seluruh unsur Forkopimda sangat penting untuk memastikan setiap program dan kebijakan dapat berjalan dengan baik demi kemajuan Kabupaten Maros,” ujarnya.