News  

DWP KLH Ajak Masyarakat Perkuat Kolaborasi Jaga Kelestarian Karst Rammang-Rammang

WALAI.ID, MAROS – Bentang Alam Karst Rammang-Rammang di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kembali menjadi ruang penguatan komitmen pelestarian lingkungan melalui kegiatan Jambore Ruang IV bertema “Kembali ke Rumah” yang digelar pada Minggu (12/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Dewan Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Alia Febyani Jumhur Hidayat, menegaskan pentingnya menjaga kawasan karst sebagai warisan alam yang memiliki nilai ekologis, budaya, dan sosial bagi masyarakat.

Menurut Alia, Rammang-Rammang bukan hanya destinasi wisata alam, tetapi juga kawasan yang berperan sebagai penyangga kehidupan, habitat keanekaragaman hayati, serta sumber penghidupan masyarakat setempat.

“Menjaga Rammang-Rammang berarti menjaga sumber kehidupan dan warisan alam yang sangat berharga bagi generasi mendatang,” ujar Alia saat berdialog dengan para pegiat lingkungan.

Dalam kunjungan tersebut, Alia bersama jajaran KLH/BPLH melakukan penanaman pohon dan berdiskusi dengan komunitas lingkungan yang selama ini aktif menjaga kelestarian kawasan karst terbesar dan terindah di Indonesia tersebut.

Baca Juga :  Menpora Lepas 3.500 Peserta Bhinneka Run 2026, Dorong Olahraga Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Ia menekankan bahwa upaya pelestarian lingkungan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas, akademisi, dunia usaha, dan pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH Suma), Azri Rasul, mengatakan kawasan karst memiliki fungsi ekologis yang sangat penting, terutama sebagai penyimpan cadangan air, habitat berbagai spesies, dan penyangga keseimbangan lingkungan.

Menurutnya, kolaborasi yang terbangun antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat dalam kegiatan seperti Jambore Ruang perlu terus diperkuat untuk menjaga keberlanjutan kawasan.

“Melestarikan Rammang-Rammang berarti menjaga keberlangsungan lingkungan dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada kawasan tersebut,” katanya.

Azri juga mendorong para pegiat lingkungan untuk mendokumentasikan berbagai kegiatan konservasi yang telah dilakukan. Dokumentasi tersebut dinilai penting sebagai bukti kontribusi nyata masyarakat dalam menjaga lingkungan sekaligus menjadi referensi bagi daerah lain.

Baca Juga :  OJK Tekankan Tata Kelola dan Integritas sebagai Kunci Stabilitas Sistem Keuangan

Pada kesempatan yang sama, Ketua DWP Pusdal LH Sulawesi dan Maluku, Hj. Sukreni Azri Rasul, menyoroti pentingnya peran keluarga dalam membangun kesadaran lingkungan sejak dini.

Ia menilai kebiasaan sederhana seperti menanam pohon, menjaga kebersihan lingkungan, dan mengenalkan anak pada alam dapat menjadi fondasi lahirnya generasi yang peduli terhadap keberlanjutan lingkungan.

Sementara itu, pegiat lingkungan sekaligus tokoh yang aktif mengawal pelestarian Rammang-Rammang, Iwan Dento, menyambut positif kehadiran jajaran KLH/BPLH dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, dukungan pemerintah menjadi motivasi bagi komunitas untuk terus menjaga kawasan karst yang menjadi kebanggaan Sulawesi Selatan itu.

Melalui Jambore Ruang IV, berbagai pihak kembali menegaskan pentingnya kolaborasi, edukasi, dan aksi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberlangsungan kawasan karst Rammang-Rammang sangat bergantung pada komitmen bersama untuk merawat dan melindunginya bagi generasi masa depan.