Walai.id, JAKARTA – Pemerintah memastikan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akan menjadi salah satu instrumen utama dalam memperkuat perekonomian desa melalui penyaluran program bantuan pemerintah dan penyerapan hasil produksi pertanian masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan KDMP akan berfungsi sebagai infrastruktur pemerintah di tingkat desa untuk mendistribusikan berbagai program bantuan kepada masyarakat, termasuk bantuan sosial dan barang bersubsidi.
“Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi sarana penyaluran berbagai bantuan pemerintah kepada masyarakat desa,” ujar Zulkifli Hasan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu (15/7/2026).
Selain itu, koperasi juga akan berperan sebagai offtaker atau penyerap hasil pertanian masyarakat. Peran tersebut dijalankan terutama ketika harga komoditas seperti gabah, jagung, dan produk pertanian lainnya berada di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut Zulhas, keberadaan KDMP diharapkan mampu memberikan kepastian pasar bagi petani sekaligus menjaga stabilitas harga komoditas di tingkat desa. Dengan demikian, petani memiliki perlindungan ketika harga hasil panen mengalami penurunan di pasaran.
“Ketika harga komoditas berada di bawah harga yang ditetapkan pemerintah, koperasi dapat berperan sebagai pembeli hasil produksi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menegaskan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat desa.
Menurut Yandri, sebagian keuntungan yang diperoleh koperasi akan menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PADes), sementara sebagian besar lainnya akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai aktivitas ekonomi yang dijalankan koperasi.
Ia menjelaskan, sekitar 20 persen keuntungan koperasi akan masuk sebagai pendapatan desa, sedangkan 80 persen sisanya akan memberikan manfaat langsung bagi warga setempat.
Pemerintah berharap keberadaan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa, memperkuat kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan melalui pengelolaan usaha yang profesional dan berbasis kebutuhan lokal.