Walai.id, JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat strategi pengelolaan pendapatan negara melalui reformasi perpajakan, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta perbaikan tata kelola aset negara guna menjaga ketahanan fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan berbagai tantangan eksternal sepanjang 2025, mulai dari perlambatan perdagangan dunia, moderasi harga komoditas, hingga meningkatnya fragmentasi ekonomi global, memberikan tekanan terhadap kinerja perekonomian nasional. Namun, berbagai reformasi yang dijalankan pemerintah mampu menjaga penerimaan negara tetap solid.
“Di tengah situasi global yang penuh tantangan, optimalisasi pendapatan negara terus dilakukan dengan tetap menjaga iklim investasi dan mendukung aktivitas ekonomi nasional,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja Kementerian Keuangan bersama Komisi XI DPR RI mengenai Laporan Keuangan Kementerian Keuangan Tahun 2025 di Jakarta, pada Rabu (15/7/2026).
Purbaya mengungkapkan realisasi pendapatan negara sepanjang 2025 mencapai Rp2.765,1 triliun. Capaian tersebut dinilai mencerminkan ketahanan fiskal Indonesia sekaligus menjadi modal penting dalam mendukung pembiayaan berbagai program prioritas pemerintah.
Untuk menjaga keberlanjutan penerimaan negara, pemerintah terus melanjutkan reformasi perpajakan melalui penyempurnaan sistem administrasi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan pengawasan berbasis data. Langkah tersebut dilakukan untuk mewujudkan sistem perpajakan yang lebih efektif, adil, dan berkelanjutan.
Selain itu, reformasi PNBP juga terus diperkuat melalui optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan barang milik negara. Kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah aset negara sekaligus memperbesar kontribusi PNBP terhadap pendapatan negara.
Dalam laporan keuangan Kementerian Keuangan Tahun 2025, pendapatan yang dikelola kementerian tercatat mencapai Rp2.271,53 triliun. Kinerja tersebut didukung oleh pertumbuhan penerimaan dari pajak perdagangan internasional dan PNBP yang masing-masing meningkat 6,43 persen dan 9,77 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Purbaya, penguatan pendapatan negara tidak hanya berfokus pada peningkatan penerimaan, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan dunia usaha dan daya saing ekonomi nasional. Karena itu, setiap kebijakan fiskal dan perpajakan dirancang secara hati-hati agar tetap mampu mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah juga terus melakukan pembenahan tata kelola melalui integrasi data, peningkatan kualitas layanan, serta pemanfaatan teknologi informasi guna memastikan seluruh potensi penerimaan negara dapat dihimpun secara optimal.
Purbaya menegaskan bahwa reformasi yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel menjadi kunci dalam memperkuat fondasi fiskal nasional. Pendapatan negara yang kuat dinilai sangat penting untuk mendukung pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga stabilitas ekonomi.
Ke depan, pemerintah akan melanjutkan agenda reformasi fiskal dengan memperluas basis penerimaan, meningkatkan efektivitas pengelolaan aset negara, dan memperkuat peran APBN sebagai instrumen pembangunan sekaligus penyangga perekonomian di tengah dinamika global.