News  

Presiden Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Walai.id, Nasional – Presiden Joko Widodo menggelar rapat internal bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat 24/05/2025.

Rapat tersebut membahas pemberantasan judi daring di Indonesia dan menghasilkan kesepakatan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa Satgas ini akan dipimpin oleh Menkopolhukam sebagai ketua, dengan Menkominfo sebagai ketua bidang pencegahan, dan Kapolri sebagai ketua bidang penindakan.

“Berdasarkan arahan Presiden, Satgas Judi Online akan dibentuk dengan Menkopolhukam sebagai ketua, Menkominfo sebagai ketua bidang pencegahan, dan Kapolri sebagai ketua bidang penindakan,” ujar Menkominfo Budi Arie Setiadi kepada media usai rapat (24/5).

Selama periode 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024, pemerintah telah menurunkan 1.904.246 konten judi daring dan melakukan pemblokiran terhadap 5.364 rekening e-wallet yang terafiliasi dengan judi daring, serta mengajukan 555 e-wallet ke Bank Indonesia untuk diblokir.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Gelar Demo Day Perempuan Inovasi 2024

Selain itu, pemerintah juga berkoordinasi dengan platform digital untuk mengubah kata kunci terkait judi daring. Upaya ini mencakup perubahan 20.241 kata kunci di Google dan 2.637 kata kunci di Meta, dengan tujuan memberantas judi daring dari tingkat hulu.

“Perubahan kata kunci di Google mencapai 20.241 dan di Meta 2.637. Kami terus mengejar perubahan ini agar pemberantasan judi daring bisa efektif,” jelas Menkominfo.

Menkominfo juga menyoroti fenomena penyusupan konten judi daring ke lembaga pendidikan dan pemerintahan. Ditemukan 14.823 konten judi daring yang menyusup ke lembaga pendidikan dan lebih dari 17.001 konten yang menyusup ke situs-situs pemerintahan.

Baca Juga :  Stabilitas Harga dan Pasokan Minyak Goreng Terjamin Jelang Nataru

“Kami telah mengeluarkan teguran kepada platform seperti TikTok, Google, dan Meta. Sejak rapat terakhir pada 19 April hingga 21 Mei 2024, kami sudah men-take down 290.850 konten, atau hampir 10 ribu konten per hari,” tambah Menkominfo.

Pemerintah berharap pembentukan Satgas ini dapat memberantas judi daring secara menyeluruh dan menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat.

Selain itu, pemerintah akan terus mengambil langkah-langkah sistematis dan komprehensif dalam pemberantasan judi daring.

“Kami akan terus berusaha menyampaikan perkembangan terbaru. Kominfo berfokus pada langkah-langkah di hulu, sementara di hilir kami akan mengambil langkah yang lebih sistematis dan komprehensif, dengan mengukur efektivitasnya berdasarkan data dari PPATK mengenai transaksi judi daring,” pungkas Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan