Walai.id, Jakarta – Bank Indonesia telah mengumumkan Rencana Anggaran Tahunan (ATBI) dan Rencana Penggunaan Cadangan Tujuan (RPCT) untuk tahun 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Jakarta, Pada Rabu 16/08/2023.
Langkah ini adalah bagian dari kewajiban yang ditetapkan oleh Undang-Undang Republik Indonesia tentang Bank Indonesia.
ATBI adalah rencana anggaran untuk satu tahun mendatang, yang mencakup pengeluaran untuk kebijakan moneter, sistem pembayaran, dan pengelolaan Bank Indonesia. Rencana ini memiliki dua bagian: evaluasi pelaksanaan ATBI tahun sebelumnya dan rencana ATBI untuk tahun 2024.
Sementara itu, RPCT adalah rencana penggunaan dana cadangan untuk tahun 2024. Ini mencakup penggunaan dana untuk penggantian aset, pengadaan peralatan, pengembangan sumber daya manusia, dan peningkatan teknologi yang mendukung Bank Indonesia. Rencana ini harus disetujui oleh DPR-RI sebelum implementasi.

“Bank Indonesia berkomitmen untuk memperkuat perekonomian nasional melalui langkah-langkah konsisten dan inovatif. Transformasi ini melibatkan perubahan dalam organisasi, proses kerja, dan teknologi. Tujuannya adalah membentuk Bank Indonesia yang profesional, transparan, dan akuntabel”, papar Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono.
Dalam menjalankan transformasi ini, Bank Indonesia menekankan pentingnya perencanaan yang terarah dan sistematis melalui ATBI dan RPCT. Bank sentral ini juga memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola internalnya.