News  

Polri Temukan Indikasi Adanya Dana dari Jaringan Narkoba untuk Pemilu 2024

Walai.id, Jakarta,- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan indikasi adanya dana politik berasal dari jaringan narkotika.

Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi menduga uang tersebut diduga akan digunakan untuk kontestasi pada Pemilu 2024.

“Ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya disalurkan untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Jayadi kepada wartawan, pada Rabu (24/5/2023).

Baca Juga :  Bupati Maros Serahkan Penghargaan dan Bantuan di HUT PGRI dan Hari Guru Nasional

Jayadi menerangkan sejumlah legislator juga terlibat peredaran narkotika. Namun, dia belum bisa membeberkan jumlah atau persentase anggota dewan yang terlibat peredaran barang haram tersebut.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar rapat kerja teknis (rakernis) di Bali mulai Rabu (24/5/2023) hingga Kamis (25/5/2023). Peserta Rakernis yakni Direktur Reserse Narkoba seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Pemkab Maros Gelar Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-53

Rakernis tersebut akan membahas tiga agenda. Salah satunya terkait perkembangan peredaran narkoba dengan pemilu.

Rakernis juga akan membahas terkait perkembangan narkotika jenis baru dan rehabilitasi bagi pecandu serta penyalahguna narkoba.

“Itu agenda yang dibahas dalam rakernis,” tutur Jayadi.

Tinggalkan Balasan