News  

BRIN Akan Gelar Sidang Majelis Etik ASN

Walai.id, Jakarta – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah melakukan pengecekan atas informasi dan status dari penulis komentar yang meresahkan masyarakat, Rabu 26/04/2023.

Komentar yang ditulis oleh salah satu sivitas BRIN tersebut terkait diskusi tentang perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H.

“Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021,” ujar Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko.

Baca Juga :  Kemen PPPA Kawal Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jepara

Meski sivitas tersebut sudah membuat surat permintaan maaf, BRIN tetap akan memproses yang bersangkutan dengan menggelar:

1) Sidang Majelis Etik ASN, diagendakan Rabu (26/4) mendatang.

Baca Juga :  Pemerintah Luncurkan PP TUNAS untuk Perlindungan Anak di Ruang Digital

2) Setelahnya sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final.

“BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan,” pungkas Handoko.

Untuk selanjutnya Kepala BRIN menghimbau para periset BRIN untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di media sosial dan mengedepankan nilai BerAkhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif).

Tinggalkan Balasan