News  

Bupati Lira Ingatkan Kepala Desa Yang di Lantik : Jangan Main-main

Walai.id, Maros – Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan 16 Kepala Desa periode 2022 – 2028 hasil Pilkades telah usai, yang berlangsung di gedung serbaguna Kabupaten Maros. Kamis, (29/12/2022).

Amri, Bupati Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) di Maros mengucapkan selamat serta mengingatkan kepada kepala Desa yang di Lantik agar berhati hati dalam mengelola anggaran Desa.

“Selamat pak Desa, sudah banyak yang terjerat kasus Korupsi, jangan main – main mengelolah Dana Desa,” ungkap Amri, Bupati LSM LIRA.

Baca Juga :  Komit Maros Salurkan Bantuan Laptop dan Printer untuk Komunitas Anak Sungai Rammang-Rammang

Bupati LSM LIRA menyebutkan, bahwa sebanyak 686 kepala desa yang terjerat korupsi dana desa di 601 kasus sepanjang sembilan tahun, sejak 2012 hingga 2021. Hal itu menjadi catatan untuk yang telah di Lantik.

“Data ini dari Ketua Komisi KPK (Bapak Firli Bahuri), yang di lansir kompas.com pada (18/10) di Kuningan Jakarta Selatan saat jumpa pers. Angka korupsi sangat miris, warning para kepala desa,” beber Bupati LSM LIRA saat di temui di Warkop Bagas bersama Ketua Pemuda LIRA, Kamis, (29/12).

Lebih lanjut, Peringatan ini bukan cuma 16 kepala desa saja yang baru di Lantik, tetapi untuk semua kepala desa agar pengelolaan anggaran tepat sasaran sesuai juknis yang diatur dalam Pemerintahan Desa.

Baca Juga :  KPU Palopo Segera Pleno Penetapan Wali Kota Terpilih

“Hati – hati, ketika kami dapatkan tindak pidana korupsi pada pengelolaanya maka kami tidak akan segan menggiring masuk kedalam penjara,” Tegas Amri, Bupati LSM LIRA Maros itu.

Hal yang sama di ungkapkan Ketua Pemuda LIRA, Muh Fajar. “Jangan pernah menjadikan jabatan kepala desa untuk melakukan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). Demi memperkaya diri sendiri hingga lupa akan tanggung jawab,” tambahya.(*)

Tinggalkan Balasan