News  

DPP KBPP Polri Menonaktifkan Salah Satu Pengurus DPP

Walai.id, Jakarta – Pengurus Pusat KBPP POLRI telah menonaktifkan salah satu pengurus PP KBPP POLRI dari kepengurusannya MASA BAKTI 2021-2026, surat ini ditandatangani oleh Ketua umum DR. Evita Nursanty.MSc dan  Wasekjen PP  KBPP POLRI. Ir. Anthony Laturiuw, Minggu 28/8/2022.

Skep no 031/PP- KBPP POLRI/VIII/2022 tertanggal 27 Agustus 2022 menjelaskan bahwa penonaktifan ketua bidang DIKLAT dan SDM PP KBPP POLRI, inisial HS adanya indikasi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang sebagai ketua bidang PP KBPP POLRI, maka dari itu komisi etik melakukan sidang dengan hasil merekomendasikan kepada pengurus pusat kbpp polri Untuk mengambil keputusan.

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis Resmi Diluncurkan di 26 Provinsi

Dalm salinan SKEP no 31 menegaskan empat point sebagai berikut

1. Melarang yang bersangkutan melakukan aktivitas menjalankan fungsi, wewenang dan tanggung jawab sebagai ketua bidang PP KBPP POLRI sampai dengan selesainya proses di komisi etik

Baca Juga :  Cara Terbaru Daftar NPWP Online 2025 Melalui Coretax

2. Menghadiri undangan yang disampaikan oleh komisi etik PP KBPP POLRI untukbmenggunakn hak jawab

3. Apbila dikemudian haribterdapat kekeliruan maka akan dilkukan perbaikan

4. SKEP ini berlku sejakbtangga ditetapkan.

Tinggalkan Balasan