JAKARTA, WALAI.ID – Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf, resmi menutup operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi setelah seluruh jemaah haji Indonesia tiba kembali di Tanah Air, pada Rabu (1/7/2026).
Penutupan operasional ditandai dengan kedatangan kelompok terbang (kloter) terakhir, UPG-43, di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, pada pukul 17.05 WITA. Kloter tersebut membawa 242 jemaah haji dan menjadi rombongan terakhir yang kembali dari Tanah Suci.
“Alhamdulillah, seluruh jemaah haji Indonesia telah kembali ke Tanah Air dengan selamat. Atas nama Kementerian Haji dan Umrah, saya menyatakan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi secara resmi telah berakhir,” ujar Irfan Yusuf dalam keterangannya di Surabaya.
Sepanjang musim haji 2026, pemerintah memberangkatkan 527 kelompok terbang yang mengangkut 202.636 jemaah haji reguler dari 16 embarkasi di seluruh Indonesia. Selain itu, terdapat 16.585 jemaah haji khusus yang diberangkatkan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), didampingi 1.016 petugas haji khusus.
Penyelenggaraan haji tahun ini juga melibatkan pelayanan bagi berbagai kelompok jemaah dengan kebutuhan khusus. Data Kementerian Haji dan Umrah mencatat terdapat 44.247 jemaah lanjut usia, 170.700 jemaah kategori risiko tinggi, 370 jemaah berkebutuhan khusus, serta 275 pengguna kursi roda.
Untuk mendukung kelancaran ibadah, pemerintah menyediakan layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, pembinaan ibadah, hingga layanan kesehatan yang disesuaikan dengan kebutuhan jemaah.
Selama operasional berlangsung, pemerintah mendistribusikan sekitar 24,18 juta boks makanan. Selain itu, sebanyak 15.212 bus antarkota perhajian dan 11.990 perjalanan bus shalawat dioperasikan untuk mendukung mobilitas jemaah di Arab Saudi.
Layanan kesehatan juga diperkuat melalui tenaga kesehatan di setiap kloter, klinik satelit, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), serta kerja sama dengan sejumlah rumah sakit di Arab Saudi.
Dalam aspek tata kelola, Kementerian Haji dan Umrah menerapkan sejumlah inovasi, antara lain penguatan sistem alokasi kuota provinsi, penurunan biaya haji tanpa mengurangi kualitas layanan, perluasan layanan fast track, digitalisasi layanan, serta percepatan penyelesaian kontrak layanan di Arab Saudi.
Meski operasional haji telah berakhir, pemerintah memastikan pelayanan kepada jemaah masih terus berjalan. Hingga saat ini, masih terdapat 60 jemaah Indonesia yang menjalani perawatan di rumah sakit Arab Saudi.
Kementerian Haji dan Umrah akan terus melakukan pendampingan hingga seluruh jemaah yang dirawat dinyatakan layak terbang dan dapat dipulangkan ke Indonesia. Proses penyelesaian klaim asuransi bagi jemaah yang wafat juga tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Irfan Yusuf menegaskan bahwa berakhirnya operasional haji bukan berarti berakhirnya upaya peningkatan kualitas pelayanan. Pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh bersama berbagai pemangku kepentingan untuk memperbaiki penyelenggaraan haji pada masa mendatang.
“Kami mencatat masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama terkait layanan di Mina dan penguatan implementasi istithaah kesehatan. Seluruh catatan tersebut akan menjadi fokus evaluasi agar penyelenggaraan haji ke depan semakin profesional, aman, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah,” katanya.
Pada kesempatan itu, Menteri Haji dan Umrah menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, DPR RI, Pemerintah Arab Saudi, kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, maskapai penerbangan, media massa, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh petugas haji dan jemaah Indonesia yang dinilai telah berkontribusi menjaga kelancaran, ketertiban, dan kekhidmatan pelaksanaan ibadah selama berada di Tanah Suci.
Berakhirnya operasional haji 1447 H/2026 M sekaligus menandai dimulainya persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. Kementerian Haji dan Umrah menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan agar penyelenggaraan haji semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah.