News  

Pemerintah Siapkan Skema Kredit Khusus Perempuan, Bunga Turun Jadi 8 Persen

JAKARTA, WALAI.ID – Pemerintah terus memperkuat ekosistem Kredit Program sebagai instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, memperluas akses pembiayaan, serta meningkatkan produktivitas sektor-sektor prioritas nasional, Rabu, 01/07/2026.

Hingga 28 Juni 2026, realisasi penyaluran Kredit Program tercatat mencapai Rp167,97 triliun atau sekitar 49,20 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp341,39 triliun.

Capaian tersebut ditopang oleh penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah mencapai Rp147,70 triliun kepada 2,32 juta debitur dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) sebesar 2,39 persen. Realisasi tersebut setara dengan 50,83 persen dari target plafon KUR tahun 2026.

Selain KUR, pemerintah juga mencatat realisasi Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) sebesar Rp71,10 miliar, Kredit Industri Padat Karya (KIPK) Rp91,93 miliar, serta Kredit Program Perumahan (KPP) sebesar Rp17,74 triliun.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, mengatakan pemerintah akan terus menyempurnakan berbagai skema kredit program agar semakin tepat sasaran dan mudah diakses masyarakat.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo

“Pemerintah tidak hanya memastikan akses pembiayaan bagi UMKM tetap tersedia, tetapi juga terus menyempurnakan berbagai skema Kredit Program agar semakin tepat sasaran, lebih inklusif, dan mampu menjawab kebutuhan pelaku usaha di berbagai sektor. Melalui penguatan Kredit Program, kita ingin mendorong semakin banyak masyarakat yang naik kelas dan memperoleh kesempatan untuk mengembangkan usahanya,” ujar Haryo dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).

Kredit Khusus Perempuan Pelaku Usaha

Sebagai bagian dari penguatan ekosistem pembiayaan, pemerintah akan meluncurkan skema Kredit Program bagi perempuan pelaku usaha mikro.

Program tersebut akan melengkapi empat skema kredit yang telah berjalan sebelumnya, yakni KUR, Kredit Alsintan, KIPK, dan KPP.

Menurut Haryo, kebijakan baru tersebut merupakan transformasi pembiayaan PNM Mekaar yang selama ini memiliki tingkat bunga relatif tinggi.

“Selama ini pembiayaan PNM Mekaar berada pada kisaran 18 hingga 25 persen. Melalui Kredit Program bagi perempuan pelaku usaha mikro, pemerintah menurunkan suku bunganya menjadi 8 persen flat per tahun sehingga ibu-ibu yang mau berusaha, yang sedang berusaha, dan yang pernah serta akan kembali berusaha dapat memperoleh pembiayaan yang jauh lebih terjangkau,” jelasnya.

Baca Juga :  BRIN Dorong Silvo-Aquaculture untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Lindungi Ekosistem Pesisir

Dalam skema baru tersebut, perempuan pelaku usaha mikro dapat memperoleh pembiayaan hingga Rp15 juta per debitur dengan tenor pinjaman antara enam hingga 24 bulan.

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu mempercepat inklusi keuangan sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan di berbagai daerah.

Siapkan Subsidi Rp2,62 Triliun

Untuk mendukung implementasi program tersebut, pemerintah tengah menyiapkan berbagai regulasi pendukung sekaligus mengalokasikan dukungan fiskal berupa subsidi bunga atau subsidi marjin sebesar Rp2,62 triliun pada tahun 2026.

Dukungan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan akses pembiayaan yang lebih murah dan mudah dijangkau oleh pelaku usaha mikro, khususnya perempuan.

Melalui penguatan Kredit Program, pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha kecil yang dapat meningkatkan kapasitas usahanya, menciptakan lapangan kerja, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.