JAKARTA, WALAI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung keuangan berkelanjutan dan pengembangan nilai ekonomi karbon sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi rendah karbon di Indonesia.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam rangkaian London Climate Action Week (LCAW) 2026 yang berlangsung di London, Inggris, pada 22–25 Juni 2026.
Keikutsertaan OJK dalam forum iklim internasional tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan risiko keuangan akibat perubahan iklim sekaligus mengembangkan ekosistem pasar karbon nasional melalui kolaborasi dan pembelajaran praktik terbaik global.
Sejumlah pejabat Indonesia turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup M. Jumhur Hidayat, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono, serta para duta besar dan perwakilan Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Dalam berbagai forum internasional yang diikuti, OJK menekankan bahwa keberhasilan transisi menuju ekonomi rendah karbon membutuhkan sistem pembiayaan yang kredibel, transparan, dan mampu menjaga kepercayaan investor.
“OJK akan terus memastikan bahwa agenda keuangan berkelanjutan dan pembiayaan transisi tidak berhenti sebagai kerangka kebijakan, tetapi benar-benar menjadi mekanisme pasar yang kredibel. Tujuan akhirnya adalah menciptakan sistem keuangan yang stabil, berintegritas, dan mampu membiayai masa depan ekonomi Indonesia yang lebih hijau, tangguh, dan inklusif,” ujar Friderica.
Menurutnya, tantangan utama Indonesia bukan hanya menyediakan sumber pembiayaan, melainkan memastikan dana mengalir ke proyek-proyek yang layak, kredibel, dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional.
Sebagai negara berkembang sekaligus anggota G20, Indonesia dinilai harus mampu menjaga pertumbuhan ekonomi, memperkuat industrialisasi, dan menciptakan lapangan kerja tanpa mengabaikan target pencapaian net zero emission pada 2060 atau lebih cepat.
Perkuat Pembiayaan Transisi
Dalam forum The Net Zero Delivery Summit, OJK menegaskan bahwa pembiayaan transisi perlu difokuskan pada sektor-sektor yang sulit didekarbonisasi, seperti energi, manufaktur, transportasi, pertanian, kehutanan, dan penggunaan lahan.
Untuk mendukung agenda tersebut, OJK terus memperkuat berbagai kebijakan keuangan berkelanjutan, termasuk Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI), penguatan pelaporan keberlanjutan, penerapan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS), serta pengembangan panduan transition finance dan instrumen pembiayaan hijau.
Saat ini OJK juga tengah menyusun revisi Peraturan OJK Nomor 51 Tahun 2017 yang ditargetkan terbit pada 2026 guna menyesuaikan standar pengungkapan keberlanjutan nasional dan internasional.
Friderica menjelaskan bahwa TKBI menjadi pedoman penting bagi industri jasa keuangan dan investor dalam mengidentifikasi kegiatan ekonomi hijau maupun kegiatan transisi sehingga pembiayaan dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran.
“OJK ingin memastikan bahwa sektor-sektor yang perlu bertransisi tidak ditinggalkan, tetapi didorong memiliki rencana transisi yang kredibel. Transisi yang berhasil bukan sekadar memindahkan modal ke sektor yang sudah hijau, melainkan mentransformasikan sektor beremisi tinggi menjadi lebih rendah karbon secara bertahap dan bertanggung jawab,” katanya.
OJK juga memperkenalkan platform blended finance bernama Satu Karsa yang dikembangkan bersama Kementerian Kehutanan untuk mendukung proyek karbon berbasis alam.
Program tersebut diarahkan pada kegiatan reforestasi, agroforestri, pemulihan lahan kritis, pemberdayaan masyarakat, pengembangan kredit karbon berkualitas tinggi, serta penciptaan lapangan kerja baru di daerah.
Integritas Pasar Karbon Jadi Prioritas
Dalam forum Indonesia Climate Leadership Luncheon dan Southeast Asia Climate Action Forum, OJK menegaskan bahwa bursa karbon memiliki peran penting dalam implementasi nilai ekonomi karbon dan pembiayaan transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Sebagai anggota Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon, OJK terus memperkuat pengawasan perdagangan karbon melalui Bursa Karbon Indonesia atau IDX Carbon serta integrasinya dengan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).
Melalui Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon, OJK memastikan tata kelola, transparansi, perlindungan investor, dan integritas pasar tetap terjaga.
Sejak diluncurkan pada 2023, Bursa Karbon Indonesia telah mencatat transaksi sekitar dua juta ton karbon dioksida ekuivalen (COâ‚‚e) dengan nilai transaksi lebih dari Rp93 miliar.
Menurut Friderica, kepercayaan terhadap pasar karbon hanya dapat terbangun apabila unit karbon yang diperdagangkan memiliki data yang terukur, tercatat, dapat ditelusuri, dan bebas dari penghitungan ganda.
“Bursa karbon hanya akan dipercaya apabila unit karbon yang diperdagangkan terukur, tercatat, tertelusur, dan bebas dari penghitungan ganda. Karena itu, integritas pasar, kualitas data, kredibilitas verifikasi, dan tata kelola menjadi prasyarat utama,” ujarnya.
Dorong Kolaborasi Global
Selain menjadi pembicara dalam berbagai forum internasional, OJK juga melakukan sejumlah pertemuan bilateral dengan lembaga global untuk membahas pengembangan keuangan berkelanjutan, pengawasan risiko iklim, pembiayaan transisi, hingga penguatan stabilitas sistem keuangan.
OJK juga berdiskusi dengan London School of Economics and Political Science (LSE) melalui Centre for Economic Transition Expertise (CETEx) terkait sinergi kebijakan fiskal, sektor riil, dan sektor jasa keuangan guna mempercepat pembiayaan proyek-proyek transisi yang layak investasi.
Menurut OJK, kerja sama internasional menjadi faktor penting agar standar global dapat diterapkan secara adil dan sesuai dengan karakteristik negara berkembang.
Selain dukungan regulasi dan standar, kolaborasi global juga diperlukan dalam bentuk pembiayaan jangka panjang, pengembangan metodologi dan data, peningkatan kapasitas regulator, serta mekanisme berbagi risiko untuk mendukung transisi menuju ekonomi berkelanjutan.