News  

Wamenkeu: Defisit APBN Masih Terkendali

JAKARTA, WALAI.ID – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung memastikan kondisi fiskal Indonesia hingga pertengahan 2026 masih berada dalam kondisi terjaga.

Hal tersebut tercermin dari kinerja penerimaan negara, realisasi belanja negara, serta tingkat defisit anggaran yang masih berada dalam batas aman.

Dalam konferensi pers terkait penguatan fiskal dan moneter di DPR, Senin (29/6/2026), Juda menyebut defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Mei 2026 tercatat sebesar 0,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Pemerintah memperkirakan defisit hingga akhir tahun tetap berada di bawah batas maksimal 3 persen sebagaimana diatur dalam ketentuan fiskal nasional.

“Defisit hingga bulan Mei kemarin 0,7 persen dan diperkirakan sampai dengan akhir tahun juga masih di bawah 3 persen, jadi masih sangat terjaga. Pajak juga tumbuh dengan baik 19,1 persen dan juga dari sisi belanja masih di atas 30 persen,” ujar Juda.

Baca Juga :  Dewan Pers Dorong Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Produktivitas dan Monetisasi Media

Selain kondisi fiskal, pemerintah juga terus memantau perkembangan likuiditas sektor perbankan guna menjaga momentum pertumbuhan kredit dan aktivitas ekonomi.

Juda menjelaskan, hasil koordinasi antara anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), termasuk Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, memutuskan untuk mengembalikan sekaligus memperpanjang penempatan dana pemerintah di perbankan sebesar Rp281 triliun yang sebelumnya telah disalurkan.

Kebijakan tersebut akan berlaku hingga akhir Desember 2026 sebagai langkah menjaga kecukupan likuiditas di sektor perbankan.

Baca Juga :  Kemkomdigi Ungkap Modus Baru Judi Online, Spam Komentar Naik 128 Persen

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan dana cadangan sebesar Rp100 triliun yang dapat digunakan apabila diperlukan untuk mendukung penyaluran kredit perbankan.

Menurut Juda, langkah tersebut diambil karena permintaan kredit dari dunia usaha dan masyarakat masih menunjukkan tren yang kuat. Data hingga Mei 2026 menunjukkan pertumbuhan kredit mencapai 11,5 persen secara tahunan.

“Karena informasi dari perbankan, permintaan kredit itu masih cukup tinggi tetapi likuiditas perlu dijaga agar bank bisa menyalurkan pertumbuhan kredit. Diperkirakan kemarin di bulan Mei kredit tumbuh 11,5 persen. Kami harapkan pertumbuhan kredit juga masih double digit di dalam bulan-bulan ke depan,” katanya.

Pemerintah berharap kebijakan penguatan likuiditas tersebut dapat menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus mendorong fungsi intermediasi perbankan agar tetap optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.