BOGOR, WALAI.ID – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mematangkan persiapan delegasi Indonesia yang akan bertolak ke Kamboja untuk memperkuat kerja sama penanganan kejahatan online scam yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI), Jumat, 26/06/2026.
Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Lanjutan yang dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama ASEAN Kemenko Polkam, Andri P. Nugroho, di Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (24/6/2026).
Rapat dihadiri perwakilan Kemenko Polkam, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Komunikasi dan Digital, Polri, Kejaksaan Agung, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Kedutaan Besar RI di Phnom Penh.
Dalam arahannya, Andri menegaskan kunjungan delegasi Indonesia menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama konkret antara Indonesia dan Kamboja dalam memberantas kejahatan online scam yang semakin kompleks dan bersifat lintas negara.
“Indonesia harus hadir dengan posisi yang jelas, membawa isu prioritas yang konkret, sekaligus menawarkan kerja sama yang memberikan manfaat bersama dalam upaya pemberantasan online scam dan pelindungan warga negara,” ujarnya.
Berdasarkan data KBRI Phnom Penh hingga 23 Juni 2026, sebanyak 10.375 WNI berada dalam detensi imigrasi di Kamboja, sementara sekitar 1.800 WNI masih menunggu proses asesmen. Selain itu, diperkirakan masih terdapat sekitar 15.000 WNI yang belum terjaring dalam operasi otoritas Kamboja terhadap pusat-pusat online scam.
Delegasi Indonesia akan dipimpin Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno dan beranggotakan perwakilan dari Kemenko Polkam, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kejaksaan Agung, Polri, PPATK, dan OJK.
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia akan membawa sejumlah isu strategis, antara lain akses terhadap barang bukti, tindak lanjut daftar pencarian orang (DPO), pelaksanaan joint operation, serta penguatan pertukaran data lintas negara.
Selain itu, pemerintah juga menawarkan dukungan teknis berupa pelatihan digital forensik, bantuan pelacakan transaksi keuangan, serta penguatan kerja sama penegakan hukum untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan kejahatan siber lintas negara.
Rapat juga menegaskan bahwa penanganan kasus online scam yang melibatkan WNI merupakan isu nasional yang membutuhkan sinergi seluruh kementerian dan lembaga. Upaya tersebut harus dilakukan secara terpadu, mulai dari pencegahan keberangkatan calon korban, penanganan WNI di luar negeri, proses pemulangan ke Indonesia, hingga penegakan hukum terhadap pelaku dan pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.