News  

Penguatan TKDN Hulu Migas Kunci Dorong Daya Saing Industri Nasional

JAKARTA, WALAI.ID – Penguatan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat daya saing industri nasional, meningkatkan ketahanan energi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Hal tersebut mengemuka dalam Seminar Penguatan Kebijakan TKDN dalam Pengadaan Hulu Migas: Sinkronisasi, Kepastian, dan Daya Saing Industri Nasional yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bekerja sama dengan Universitas Borobudur di Jakarta, pada Rabu (24/6/2026).

Seminar dibuka oleh Direktur Program Pascasarjana Universitas Borobudur, Faisal Santiago, dan menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah, industri, dan akademisi.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, dalam pidato kuncinya menegaskan bahwa penguatan implementasi TKDN merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan produksi migas nasional sekaligus membangun ekosistem industri energi yang terintegrasi.

Menurut Yuliot, peningkatan produksi energi domestik harus berjalan seiring dengan pembangunan infrastruktur energi dan penguatan rantai pasok industri dalam negeri guna mendukung kemandirian dan ketahanan energi nasional.

Baca Juga :  Prabowo Terima Utusan Qatar, Bahas Penguatan Investasi dan 50 Tahun Hubungan Diplomatik

“Penguatan penggunaan produk dan jasa dalam negeri menjadi faktor penting untuk mendukung swasembada energi sekaligus menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional,” ujarnya.

Seminar tersebut juga menghadirkan Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Elen Setiadi; Ketua Tim Kerja Sama Internasional dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian, Willy Fandri; akademisi Universitas Borobudur, Ahmad Redi; Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai SKK Migas, Dino Andrian; serta VP Supply Chain Management PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Bongbongan Tampubolon.

Para narasumber sepakat bahwa implementasi TKDN merupakan instrumen penting untuk memperkuat kapasitas industri nasional, meningkatkan daya saing rantai pasok domestik, dan mendukung ketahanan energi nasional.

Selain itu, penggunaan produk dan jasa dalam negeri dinilai mampu mendorong peningkatan produksi migas, memperkuat industri nasional, serta mendukung pengembangan industri Oil Country Tubular Goods (OCTG) sebagai bagian dari upaya memperdalam struktur industri nasional.

Baca Juga :  Menteri PPPA Apresiasi Inovasi KWT Sinar Gemilang Kediri, Dari Kampung ASI hingga Olahan Bayam Brazil

Dalam forum tersebut juga ditegaskan bahwa keberhasilan implementasi TKDN memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan. Dukungan investasi pada material strategis, peningkatan sertifikasi, transfer teknologi, serta kepastian pasar dinilai menjadi faktor penting untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri.

Pada sesi diskusi panel, Deputi Elen Setiadi mendorong penguatan koordinasi lintas sektor guna mengidentifikasi berbagai tantangan dalam pelaksanaan TKDN pada pengadaan sektor hulu migas.

Ia berharap berbagai masukan dari dunia usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dapat menjadi bahan penyempurnaan kebijakan yang lebih efektif di masa mendatang.

Sementara itu, akademisi Universitas Borobudur, Arief Hidayat, menilai seminar tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinkronisasi kebijakan, meningkatkan kepastian hukum, serta mendorong daya saing industri nasional yang berkelanjutan.

Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam Indonesia harus tetap berpijak pada amanat konstitusi dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.