News  

BKN Fokus Percepat Digitalisasi dan Penguatan Sistem Merit ASN 2026

Walai.id, Jakarta – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan arah kebijakan manajemen aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026 akan difokuskan pada percepatan digitalisasi, penguatan sistem merit, serta peningkatan kontribusi birokrasi terhadap efisiensi dan kebijakan nasional.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (31/3/2026).

“Seluruh program kerja 2026 diarahkan untuk mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan adaptif, sejalan dengan penguatan reformasi birokrasi dan pemerintahan digital dalam Asta Cita Presiden,” ujar Zudan.

Dalam paparannya, Zudan menekankan bahwa transformasi digital kini menjadi fondasi utama tata kelola ASN modern. BKN telah mengembangkan platform ASN Digital yang mengintegrasikan 47 layanan dan telah digunakan oleh lebih dari 6,2 juta ASN atau sekitar 92 persen dari total ASN nasional.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Korea Selatan

Selain itu, sistem e-Kinerja BKN yang telah dimanfaatkan oleh sekitar 5,7 juta ASN memungkinkan pemantauan kinerja secara menyeluruh, mulai dari harian hingga tahunan melalui dashboard nasional.

BKN juga mengakselerasi penerapan manajemen talenta ASN melalui pembangunan talent pool nasional sebagai dasar promosi, rotasi, dan mobilitas pegawai. Hingga saat ini, penerapan sistem tersebut tercatat meningkat signifikan hingga 388 persen.

Dari sisi pembinaan, BKN menargetkan pendampingan terhadap 643 instansi, yang mencakup 514 kabupaten/kota, 38 provinsi, serta 97 kementerian dan lembaga. Pendampingan ini meliputi perencanaan formasi hingga digitalisasi guna memastikan kebijakan berjalan sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK).

Sementara pada aspek pengawasan, BKN menemukan sekitar 11,42 persen pengajuan kepegawaian belum sesuai prinsip sistem merit hingga Maret 2026. Sebagai tindak lanjut, BKN telah mengirimkan 450 surat teguran, memblokir 125 data ASN, serta menjatuhkan sanksi layanan kepada instansi terkait.

Baca Juga :  Prabowo Bertemu Kaisar Jepang, Bahas Isu Strategis hingga Pererat Hubungan Personal

Zudan menegaskan, BKN tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai akselerator transformasi birokrasi di pusat dan daerah.

Selain itu, BKN turut berkontribusi dalam agenda prioritas nasional, seperti pengalihan 38.000 penyuluh pertanian ke pemerintah pusat serta dukungan terhadap rekrutmen tenaga pendidik.

Dalam upaya meningkatkan efisiensi kerja, BKN juga menerapkan kebijakan kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA), yang dinilai mampu meningkatkan efisiensi operasional hingga 30–33 persen per hari.

Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah berharap tata kelola ASN semakin modern, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan nasional.