News  

Ombudsman dan KND Perkuat Pengawasan Layanan Publik Ramah Disabilitas

Jakarta, Walai.id – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) memperkuat kolaborasi untuk mendorong pelayanan publik yang lebih inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas.

Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, mengatakan peningkatan jumlah laporan terkait isu disabilitas yang diterima Ombudsman menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya melalui mekanisme pengaduan.

“Jumlah laporan masyarakat terkait isu disabilitas yang masuk ke Ombudsman mengalami tren peningkatan setiap tahun. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat untuk melapor semakin baik,” ujar Maneger saat pertemuan dengan KND di Jakarta Timur, pada Selasa (7/7).

Menurut Maneger, kerja sama antara Ombudsman dan KND menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi kelompok rentan. Kolaborasi tersebut akan diwujudkan melalui berbagai program konkret, termasuk pemantauan bersama terhadap fasilitas pelayanan publik di berbagai daerah.

Baca Juga :  Prabowo: Hukum Tak Boleh Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Ia menjelaskan, kerja sama tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, tetapi juga melibatkan kantor perwakilan Ombudsman RI di seluruh Indonesia. Ke depan, kedua lembaga juga berencana menggelar rapat koordinasi khusus guna mengevaluasi kondisi pelayanan publik bagi penyandang disabilitas secara berkala.

Selain pengawasan layanan publik, Ombudsman saat ini juga fokus melakukan pencegahan maladministrasi pada sejumlah Program Strategis Nasional (PSN), seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.

“Kami ingin memastikan kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, benar-benar dapat mengakses dan merasakan manfaat dari program-program strategis pemerintah,” kata Maneger.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Dorong MPLS Ramah 2026

Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Dante Rigmalia, menyambut baik penguatan kerja sama tersebut. Menurutnya, pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam sektor pelayanan publik masih menghadapi berbagai tantangan sehingga membutuhkan pengawasan yang kuat dan berkelanjutan.

Dante juga mengajak Ombudsman berkolaborasi dalam mendorong pembangunan desa yang inklusif serta memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), mengingat penyandang disabilitas termasuk kelompok yang rentan menjadi korban.

Sementara itu, Komisioner KND, Rachmita Harahap, menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam pelayanan publik.

“Penyandang disabilitas harus mendapatkan akses fasilitas dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan spesifik mereka,” ujarnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah komisioner KND, di antaranya Fatimah Asri Muthmainah, Jona Aman Damanik, dan Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero.