News  

Ditjen Imigrasi Gandeng KPK Perkuat Integritas dan Kepatuhan Internal Jajaran Keimigrasian

SURABAYA, WALAI.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat budaya integritas dan kepatuhan internal di lingkungan keimigrasian. Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal Terintegrasi yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, pada 1–3 Juli 2026.

Kegiatan tersebut diikuti 272 peserta yang terdiri atas pejabat pimpinan tinggi pratama, kepala kantor wilayah, hingga kepala unit pelaksana teknis (UPT) keimigrasian dari seluruh Indonesia.

Dalam forum tersebut, Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi KPK, Nensi Natalia, memberikan pembekalan terkait penguatan integritas dan pencegahan praktik gratifikasi di lingkungan pelayanan publik.

Nensi menegaskan bahwa pencegahan menjadi aspek penting dalam pengendalian gratifikasi. Langkah tersebut dapat dilakukan dengan menjaga integritas, menghindari benturan kepentingan, melaporkan harta kekayaan secara berkala, serta melaporkan setiap bentuk gratifikasi kepada pihak yang berwenang.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang membuka kegiatan tersebut menekankan pentingnya moralitas kerja dan integritas dalam pelaksanaan tugas keimigrasian.

Menurutnya, masyarakat tidak hanya menilai hasil kerja institusi, tetapi juga proses pelayanan yang diberikan kepada publik. Karena itu, integritas menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keimigrasian.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo

“Integritas dan kepatuhan harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Masyarakat tidak hanya menilai hasil kerja kita, tetapi juga menilai bagaimana proses pelayanan itu diberikan,” ujar Hendarsam.

Sosialisasi tersebut juga berfokus pada penguatan upaya pencegahan penyimpangan melalui implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Peserta mendapatkan pembekalan mengenai penegakan kode etik, budaya kerja antikorupsi, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), hingga penguatan fungsi penegakan hukum keimigrasian.

Selain itu, Ditjen Imigrasi mendorong peningkatan kemampuan deteksi dini terhadap potensi maladministrasi melalui manajemen risiko benturan kepentingan dan optimalisasi mekanisme pelaporan pelanggaran atau whistleblowing system.

Untuk memperkuat sinergi pengawasan, Ditjen Imigrasi juga menghadirkan sejumlah narasumber dari lembaga negara lainnya. Mereka antara lain Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Moch. Fachrudin, serta anggota Ombudsman Republik Indonesia, Robertus Na Endi Jaweng.

Baca Juga :  Operasional Haji 2026 Resmi Ditutup, Seluruh Jemaah Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air

Hendarsam menegaskan bahwa fungsi kepatuhan internal tidak boleh dipandang sebagai sekadar instrumen pengawasan atau penindakan terhadap pelanggaran. Menurutnya, kepatuhan harus menjadi budaya kerja yang diterapkan secara konsisten oleh seluruh jajaran, mulai dari pimpinan hingga petugas pelaksana di lapangan.

“Kepatuhan internal tidak boleh dipandang semata-mata sebagai fungsi pengawasan atau penindakan terhadap pelanggaran. Kepatuhan internal harus menjadi budaya kerja yang hidup dalam setiap organisasi, mulai dari pimpinan hingga pelaksana,” katanya.

Pada akhir kegiatan, Hendarsam meminta seluruh kepala kantor wilayah dan kepala UPT keimigrasian untuk segera mengimplementasikan hasil sosialisasi di unit kerja masing-masing. Evaluasi berkala akan dilakukan guna menekan potensi pelanggaran dan mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Ditjen Imigrasi.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan organisasi ke depan tidak hanya diukur dari capaian kinerja, tetapi juga dari tingkat kepercayaan publik yang berhasil dibangun.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat tata kelola keimigrasian yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Hendarsam.