News  

Kemenhut Optimalkan Kayu Hanyutan Pascabencana untuk Huntara di Aceh Utara dan Sumatera Utara

Walai.id, Nasional – Kementerian Kehutanan mengoptimalkan pemanfaatan kayu hanyutan akibat bencana hidrometeorologi sebagai bagian dari strategi pemulihan lingkungan dan percepatan penyediaan hunian bagi warga terdampak di Aceh Utara dan Sumatera Utara, Senin, 12/01/2026.

Di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Kementerian Kehutanan mengerahkan 69 personel dengan dukungan 38 unit alat berat. Alat berat tersebut terdiri atas 30 unit milik Kemenhut, yakni 14 ekskavator capit, 11 ekskavator bucket, dan 5 dozer, serta dukungan 7 unit alat berat dari TNI, 1 ekskavator, dan 3 dump truck dari PUPR dan Kemenhut. Kegiatan difokuskan pada pembersihan serta pemilahan kayu hanyutan di kawasan permukiman warga agar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan hunian sementara.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, Subhan, menyampaikan bahwa hingga 11 Januari 2026, tim Balai Pengelolaan Hutan Lestari bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh telah melakukan pengukuran terhadap 938 batang kayu hanyutan dengan total volume mencapai 1.506,08 meter kubik.

Baca Juga :  LPMD KAHMI Sulsel Ingatkan Bahaya Fitnah Terstruktur di Ruang Digital

“Kayu hanyutan ini menjadi sumber material utama untuk mendukung pembangunan hunian sementara secara cepat dan terkontrol,” ujar Subhan.

Pemanfaatan kayu tersebut telah mendukung pembangunan 13 unit hunian sementara, dengan rincian 10 unit masih dalam tahap pengerjaan dan 3 unit telah dihuni warga Desa Geudumbak. Selain itu, sebanyak 50 personel Kemenhut turut melakukan pembersihan fasilitas pemerintahan desa, termasuk empat ruangan di Kantor Keuchik Leubok Mane.

Sementara itu, di Sumatera Utara, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, menyampaikan bahwa penanganan kayu hanyutan di Desa Garoga, Huta Godang, dan Aek Ngadol telah memasuki tahap penatausahaan dan pemanfaatan.

“Fokus kami saat ini memastikan kayu hanyutan yang sudah diolah benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan hunian warga dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan,” kata Novita.

Baca Juga :  Indonesia di Persimpangan Sistem Pemilu?

Hingga 11 Januari 2026, kayu olahan dari wilayah Garoga tercatat mencapai 1.376 keping dengan total volume 19,5755 meter kubik. Kayu tersebut diperuntukkan bagi pembangunan hunian sementara di Desa Batu Hula, Kecamatan Batang Toru. Dari jumlah tersebut, sebanyak 752 keping atau setara 9,9373 meter kubik telah diangkut ke lokasi pembangunan.

Selain pemanfaatan kayu hanyutan, upaya pemulihan lingkungan juga dilakukan melalui normalisasi Sungai Garoga. Hingga saat ini, pekerjaan normalisasi dan pembersihan sumbatan kayu di bagian hulu sungai telah mencapai sekitar 1,329 kilometer atau 25,07 persen dari total target sepanjang 5,5 kilometer, dengan mengoperasikan tujuh unit alat berat.

Penanganan pascabencana ini merupakan bagian dari upaya terpadu Kementerian Kehutanan bersama pemerintah daerah dan mitra terkait untuk memastikan kayu hanyutan sebagai barang negara dapat dimanfaatkan secara legal, aman, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat terdampak.