News  

Kemenperin Perkuat Transformasi Industri Halal untuk Dorong Kemandirian Ekonomi

Walai.id, Nasional – Kementerian Perindustrian terus mengakselerasi transformasi menuju kemandirian ekonomi nasional melalui pembangunan industri yang kompetitif dan berkelanjutan.

Dalam Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN), sektor industri halal dipandang sebagai salah satu pilar penting karena memiliki keterkaitan luas dalam rantai pasok, baik pada sisi hulu maupun hilir.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, luasnya keterkaitan tersebut menjadikan industri halal memiliki potensi multiplier effect yang signifikan.

Pertumbuhan di sektor hilir, menurutnya, akan mendorong peningkatan permintaan di sektor hulu sehingga menciptakan nilai tambah berlapis dalam rantai pasok. Hal itu disampaikan saat penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Kemenperin dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Agus menilai, perkembangan industri halal dalam beberapa tahun ke depan akan memperkuat ketahanan sosial-ekonomi, meningkatkan kontribusi Indonesia dalam perdagangan global, menambah cadangan devisa, serta membuka lapangan kerja baru.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dan PKS tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara Kemenperin dan BPJPH untuk membangun ekosistem industri halal nasional yang tangguh dan berdaya saing. Kesepakatan itu menjadi dasar kerja sama di berbagai bidang, termasuk pembinaan, pengawasan, sertifikasi, integrasi data, serta pembangunan infrastruktur pendukung industri halal.

Baca Juga :  BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem di Sulsel, Hujan Lebat hingga Gelombang Tinggi

Upaya perlindungan terhadap industri dalam negeri juga diperkuat melalui jaminan ketersediaan bahan baku halal serta penerapan Mutual Recognition Agreement (MRA) secara selektif, sehingga pelaku industri dapat memperoleh pasokan yang aman dan kompetitif.

Agus menambahkan, kerja sama yang semakin erat akan mempercepat proses sertifikasi halal dan meningkatkan nilai tambah produk industri. “Kinerja industri halal harus memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian,” ujarnya.

Pada tingkat global, Indonesia menunjukkan capaian positif dalam pengembangan ekosistem halal. Laporan State of The Global Islamic Economy Report (SGIER) 2024/2025 menempatkan Indonesia di peringkat ketiga dunia, dengan kenaikan skor 19,8 poin—peningkatan tertinggi dibandingkan negara lain. Indonesia juga unggul pada tiga sektor utama, yakni modest fashion, farmasi dan kosmetik, serta makanan halal yang berada di peringkat keempat. Menperin menilai sektor makanan halal masih dapat didorong untuk mencapai posisi teratas.

Investasi di sektor-sektor yang terkait industri halal, termasuk keuangan syariah, juga menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Karena itu, Kemenperin dan BPJPH sepakat memperkuat ekosistem industri halal melalui penerapan kebijakan Non-Tariff Measures (NTMs) yang lebih efektif dan terkoordinasi lintas kementerian.

Baca Juga :  BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem di Sulsel, Hujan Lebat hingga Gelombang Tinggi

Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga daya saing industri dalam negeri di tengah persaingan global, memastikan standar mutu dan keamanan produk, serta memberikan ruang bertumbuh bagi pelaku usaha nasional.

Agus menyampaikan apresiasinya kepada BPJPH atas komitmen kolaboratif yang telah terjalin. Ia berharap kerja sama ini segera diwujudkan dalam bentuk rencana aksi nyata yang berdampak langsung bagi seluruh pemangku kepentingan industri halal.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem industri halal nasional. Ia menekankan bahwa produk halal Indonesia harus mampu bersaing tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di tingkat global, termasuk bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

“Halal bukan hanya perlindungan konsumen, tetapi juga pemicu daya saing UMKM agar bisa tumbuh dan memenuhi standar global,” kata Haikal. Ia menyebutkan bahwa BPJPH kini mampu memproses lebih dari 10 ribu pengajuan sertifikat halal per hari, yang diharapkan menjadi pendorong pertumbuhan industri domestik.

Menurut Haikal, sertifikasi halal merupakan instrumen perlindungan industri nasional agar produk lokal mampu bersaing dengan produk impor bersertifikat halal. “Halal adalah simbol kesehatan, kebersihan, dan kualitas,” ujarnya.