News  

Balita Raya Meninggal Gegerkan Sukabumi, Menko PMK: Alarm Nasional

Walai.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya balita bernama Raya di Sukabumi.

Ia menegaskan, kasus ini menjadi alarm nasional yang menuntut langkah cepat, terukur, dan koordinasi lintas sektor agar tidak kembali terulang.

“Pemerintah aware, tanggap, dan segera bertindak. Kasus ini pengingat bagi kita semua bahwa masalah gizi buruk dan penyakit yang bisa dicegah tidak boleh dibiarkan. Dengan memperkuat Posyandu, data kesehatan, serta pendampingan keluarga rentan, kami berkomitmen memastikan setiap anak Indonesia tumbuh sehat,” tegas Pratikno.

Baca Juga :  Kawasan Industri Tanpa Penerimaan Sosial Berisiko Jadi Sumber Konflik

Sebagai tindak lanjut, pada Kamis malam (21/8/2025), Menko PMK langsung berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat dan dinas terkait. Tak hanya itu, rapat daring dengan pejabat eselon Kemenko PMK juga digelar untuk menyatukan langkah penanganan.

Pada Jumat (22/8/2025), Menko PMK dijadwalkan memimpin rapat koordinasi lanjutan bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, membahas percepatan peningkatan kesehatan anak.

Kemenko PMK menekankan pentingnya penguatan data kesehatan, termasuk pemantauan penyakit zoonosis dan malnutrisi. Dengan begitu, kasus serupa bisa dicegah sejak dini.

Baca Juga :  Dari Budaya ke Pangan Aman: Kolaborasi BPOM dan Kementerian Kebudayaan Jadi Teladan Nasional

Sejauh ini, pemerintah telah menjalankan sejumlah program pencegahan, mulai dari deworming massal sejak 1975 dengan obat cacing gratis, kampanye Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), pemeriksaan kesehatan di sekolah dan pesantren, hingga pendampingan bagi anak terlantar dan keluarga rentan.

Namun, kasus di Sukabumi menjadi sinyal kuat bahwa program tersebut harus lebih aktif, tepat sasaran, dan menyentuh keluarga paling membutuhkan.

“Pemerintah berkomitmen memperkuat pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Setiap anak Indonesia berhak atas masa depan yang sehat, aman, dan terlindungi,” tegas Menko PMK.