MAROS, WALAI.ID – Pemerintah Kabupaten Maros kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah setelah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Dengan capaian tersebut, Maros berhasil mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut. Sejak pertama kali meraih predikat tersebut, Pemkab Maros tercatat telah mengoleksi 16 opini WTP.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan BPK Perwakilan Sulawesi Selatan di Makassar pada Selasa (2/6/2026).
Penyerahan itu dihadiri langsung Bupati Maros Chaidir Syam bersama Wakil Bupati Muetazim Mansyur dan Ketua DPRD Maros Muh Gemilang Pagessa.
Bupati Chaidir Syam menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak lepas dari kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menjalankan pengelolaan anggaran secara tertib dan sesuai regulasi.
Menurutnya, opini WTP menjadi indikator bahwa tata kelola keuangan daerah terus berada pada jalur yang benar dan memenuhi standar akuntabilitas yang ditetapkan.
“Alhamdulillah, tahun ini Maros kembali memperoleh opini WTP. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah,” ujarnya.
Chaidir menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Meski memberikan opini tertinggi terhadap LKPD Pemkab Maros, BPK tetap menyampaikan sejumlah rekomendasi perbaikan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengelolaan belanja honorarium aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai masih perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Maros, kata Chaidir, akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola keuangan daerah di masa mendatang.
“Catatan yang diberikan tentu akan menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin baik,” katanya.