News  

Bupati Lira : PT. Semen Bosowa Maros Seperti Punya Hak Istimewa

Walai.id, Maros – Perusahaan tambang PT. Semen Bosowa Maros dipertanyakan status dan kedudukan oleh Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (DPD PEMUDA LIRA) Kabupaten Maros.

Muhammad Fajar Kausar, SP selaku Ketua DPD Pemuda LIRA Kabupaten Maros yang ditemui oleh awak media di Warkop Sija Maros, Minggu, (18/12/2022).

Ia mengatakan manajemen pabrik PT
Semen Bosowa Maros sekarang tidak jelas status pengelolaan manajemennya apakah murni masih dikelola PT. Semen Bosowa Maros atau mayoritas sahamnya sudah dimiliki PT. Indocement, ini harus dibuka ke publik, apatah lagi perusahaan milik Aksa Mahmud tersebut sudah bersatus perusahaan terbuka sejak lama.

Polemik ini tidak bisa dihindari sebab masyarakat Maros tahu kacaunya managemen perusahaan berimbas kepada tidak tertibnya managemen karyawan, baik yang tetap maupun yang tidak tetap.

Harusnya DPRD Maros mengundang pihak managemen PT. Semen Bosowa Maros untuk segera dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDPU) bersama Pemerintah Kabupaten Maros untuk mereka jujur transparan dalam pengelolaan manajemen yang diduga sudah beralih ke PT. Indocement karena juga menyangkut mekanisme tata kelola penyaluran program atau dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Baca Juga :  Waspada Penipua ! Video Penawaran Pembuatan SIM Gratis Beredar di Media Sosial

Kalau pabrik ini sudah dipindah tangankan bagaimana ‘utang’ pajak PT. Semen Bosowa Maros sebelumnya, dan bagaimana mekanisme pembayaran pajak untuk managemen yang baru.

Saya kira kita tahu semua bahwa PT. Semen Bosowa Maros puluhan tahun mengeksploitasi secara besar besaran sumber daya alam kita, karena itu sudah sepantasnya mereka membayar pajak ke Daerah, dan menyalurkan dana/program CSR secara transparan dan berkesinambungan, berdasarkan informasi yang kami dapatkan utang pajak PT. Semen Bosowa Maros sebesar kurang lebih Rp. 40 milyar, dan pembayaran pun kabarnya hanya dicicil.
​​​​​​
Ditempat yang sama Muh. Amri. S.Kom selaku Bupati LSM lira Maros mengatakan dua periode kepemimpinan H. Hatta Rahman sebagai Bupati Maros utang pajak PT. Semen Bosowa Maros menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga :  Senin Besok, KAHMI Makassar Gelar Halalbihalal Hadirkan Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung

​​​​​​Kami memandang perusahaan ini memiliki hak istimewa yang diberikan oleh pemerintah untuk seenaknya tidak membayar pajak sementara beberapa hari yang lalu kepala Bapenda Maros dengan bangganya mengatakan kita capai target pajak hotel 2 milyar tahun ini bahkan Bapenda akan mengupayakan pajak kos elit untuk dikenakan pembayaran pajak juga, namun tidak berdaya menertibkan pembayaran pajak PT. Semen Bosowa Maros.

Sementara utang pajak PT. Semen Bosowa Maros yang sebesar Rp. 40 milyar tidak bisa engkau tagih, kami menduga, jangan-jangan ada permainan oknum di Bapenda yang mendapat kucuran dana pajak dari PT. Semen Bosowa Maros sehingga mereka tidak berani menagih pajak tersebut.

Kalau dugaan itu terbukti maka kami akan melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dilakukan pemeriksaan terhadap adanya kongkalikong dari oknum instansi yang bekerja sama dengan pihak perusahaan semen milik Aksa Mahmud tersebut.

Tinggalkan Balasan