News  

Pemerintah Hormati Proses Hukum Silmy Karim

Walai.id, JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus yang menimpa Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim. Pemerintah juga memastikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, dalam keterangannya kepada media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang tengah dilakukan aparat penegak hukum dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada lembaga yang berwenang.

“Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pada kesempatan ini kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum, baik Kejaksaan, Kepolisian, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi yang terus bekerja keras dalam upaya bersama memerangi tindak pidana korupsi,” ujar Prasetyo Hadi.

Mensesneg menjelaskan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menandatangani surat pemberhentian Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung sekaligus untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga :  Hari Lahir Pancasila, Kementerian ESDM Tegaskan Pancasila Harus Menjadi Ideologi yang Hidup

Meski terjadi pergantian pejabat, pemerintah memastikan bahwa pelayanan publik dan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tetap berjalan normal. Pemerintah juga telah melakukan koordinasi dengan jajaran kementerian terkait untuk memastikan tidak ada gangguan terhadap pelayanan kepada masyarakat.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak boleh mengganggu sama sekali pelayanan-pelayanan kepada masyarakat yang itu ada di bawah naungan Kementerian Imipas,” katanya.

Prasetyo menegaskan bahwa pelayanan keimigrasian maupun pemasyarakatan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjaga kualitas layanan publik agar masyarakat tetap memperoleh hak-haknya secara optimal meskipun terdapat dinamika di tingkat pimpinan kementerian.

Lebih lanjut, Mensesneg menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi merupakan salah satu agenda utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejak awal masa kepemimpinannya, Presiden secara konsisten menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo: Transformasi Bangsa Harus Berlandaskan Nilai-Nilai Pancasila

Menurut Prasetyo, Presiden berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintah agar menjaga komitmen dalam membangun tata kelola yang bersih serta melakukan pembenahan di masing-masing institusi. Upaya tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Dan di dalam berbagai kesempatan beliau berulang kali menyampaikan bahwa salah satu yang harus kita pastikan semuanya adalah kita harus perang melawan korupsi,” tegasnya.

Pernyataan pemerintah tersebut menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas nasional. Pemerintah juga memastikan bahwa proses hukum yang berjalan tidak akan menghambat roda pemerintahan maupun pelayanan publik, sekaligus menunjukkan komitmen untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Dengan langkah yang diambil, pemerintah berharap seluruh proses hukum dapat berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku serta menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.