News  

LKPP Tingkatkan Kapasitas dan Evaluasi APIP di Jawa Barat

Walai.id, Bandung – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas dan monitoring evaluasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) se-Provinsi Jawa Barat pada Rabu (31/7/2024).

Acara ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas APIP dalam mengelola pengaduan serta mendorong peran aktif APIP dalam mencegah korupsi di sektor Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP).

Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Setya Budi Arijanta, menyatakan bahwa masih banyak APIP yang belum melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangannya.

Penyimpangan dalam PBJP sering kali lolos dari pengawasan APIP, sehingga penting bagi APIP untuk serius menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk.

Baca Juga :  BGN Percepat Ekspansi Layanan Makan Bergizi Gratis

“Jika Anda menerima surat pengaduan dari Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, tolong segera ditindaklanjuti,” jelas Setya.

Setya juga menekankan pentingnya meningkatkan koordinasi antara LKPP dan APIP untuk meminimalisir kesalahan dalam menafsirkan peraturan terkait PBJP.

Auditor Muda Kedeputian Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Agatha Raharjo, yang juga hadir sebagai narasumber, menyampaikan bahwa pengaduan dari LKPP harus diverifikasi dan ditelaah oleh APIP.

“Tindak lanjut yang dapat dilakukan oleh APIP meliputi telaah, penelitian awal, audit, dan menutup pengaduan yang memenuhi atau tidak memenuhi kriteria,” kata Agatha.

Baca Juga :  BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem

Hasil telaah atau rekomendasi kemudian harus disampaikan kepada KPPU, instansi hukum, pimpinan unit kerja, atau LKPP. APIP juga harus membuat laporan pertanggungjawaban atas tindak lanjut pengaduan tersebut.

Dalam kegiatan ini, dilakukan juga monitoring dan evaluasi permasalahan PBJP bagi APIP se-Provinsi Jawa Barat. Permasalahan PBJP yang paling banyak dilaporkan antara lain penambahan syarat tender, persyaratan yang tidak sesuai, persekongkolan, Sertifikat Badan Usaha dan Kualifikasi Badan Usaha, Status Daftar Hitam, dan Sisa Kemampuan Paket, berdasarkan data pengaduan yang diterima Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum LKPP selama 2021-2023.