News  

Menteri PPPA Minta Dugaan Intimidasi terhadap Dokter Muda di NTT Diusut Transparan

JAKARTA, WALAI.ID – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang dokter muda berinisial dr. I yang diduga mengalami kekerasan dan intimidasi saat menjalankan tugas profesionalnya di Rumah Sakit Leona, Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur.

Arifah menegaskan bahwa setiap tenaga kesehatan, khususnya perempuan, berhak memperoleh perlindungan, rasa aman, dan penghormatan dalam menjalankan tugasnya.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya dr. I. Tenaga kesehatan mengemban tugas kemanusiaan yang mulia. Oleh karena itu, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan mereka memperoleh perlindungan, rasa aman, penghormatan, dan lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan, intimidasi, maupun segala bentuk ancaman dalam menjalankan tugas profesionalnya,” ujar Arifah dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7/2026).

Baca Juga :  Resmikan 1.151 Kilometer Jalan Daerah, Prabowo Tekankan Pentingnya Konektivitas

Menurutnya, Kementerian PPPA memandang setiap perempuan, termasuk tenaga kesehatan perempuan, berhak bekerja di lingkungan yang aman, bermartabat, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan maupun intimidasi.

Arifah menyebut peristiwa yang menimpa dr. I menjadi pengingat penting bahwa keselamatan tenaga kesehatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perlindungan hak asasi manusia.

Ia menegaskan, apabila terdapat dugaan tindak pidana maupun bentuk intimidasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas profesi, proses penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, transparan, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kita tidak boleh membiarkan rasa takut hadir di ruang pelayanan kesehatan. Dokter, perawat, bidan, dan seluruh tenaga kesehatan harus dapat menjalankan profesinya berdasarkan ilmu pengetahuan, etika profesi, dan standar pelayanan tanpa tekanan maupun ancaman dari pihak manapun,” tegasnya.

Baca Juga :  BRIN Dorong Silvo-Aquaculture untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Lindungi Ekosistem Pesisir

Menteri PPPA juga mengajak seluruh pihak untuk memberikan dukungan dan menjaga suasana yang kondusif selama proses hukum berlangsung. Menurutnya, empati terhadap keluarga korban serta penghormatan terhadap proses hukum menjadi hal yang penting untuk dikedepankan.

“Di tengah duka yang dirasakan keluarga, mari kita kedepankan empati, menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan tidak membangun stigma maupun memberikan penghakiman terhadap pihak manapun sebelum seluruh fakta terungkap secara utuh,” katanya.

Kasus meninggalnya dr. I saat ini menjadi perhatian publik dan berbagai pihak menunggu hasil penyelidikan guna mengungkap fakta secara menyeluruh terkait dugaan kekerasan dan intimidasi yang disebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas profesinya.